Hasil seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Sulawesi Selatan (Sulsel) tingkat SMA untuk jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua akan diumumkan hari ini. Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel akan membuka tahapan masa sanggah setelah pengumuman tersebut.
Dari pantauan laman resmi PPDB Sulsel 2024, hasil seleksi diumumkan mulai pukul 17.00 Wita, Rabu (12/6). Informasi kelulusan pendaftar PPDB diumumkan lewat website ppdb.sulselprov.go.id.
"(Informasi kelulusan PPDB SMA) Perencanaan tetap hari ini, tapi waktunya yang bergeser mungkin," kata Kepala Disdik Sulsel Iqbal Najamuddin kepada detikSulsel, Rabu (12/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Iqbal mengatakan pengumuman hasil seleksi PPDB SMA jalur zonasi, afirmasi dan perpindahan tugas orang tua berdasarkan keputusan kepala sekolah bersama dewan guru. Hal ini berdasarkan hasil verifikasi berkas para pendaftar.
"Cuman dewan guru merapatkan itu memastikan saja, semua kan sudah ada di sistem. Sistem itu setelah verifikasi semua di sekolah, sistem sudah membaca sesuai perangkingannya, jarak terdekatnya yang zonasi, perangkingannya yang kuotanya afirmasi, perangkingannya yang kuotanya perpindahan orang tua," paparnya.
Iqbal melanjutkan orang tua calon peserta didik bisa mengajukan keberatan terhadap hasil kelulusan. Pihaknya memberikan kesempatan tersebut lewat tahapan masa sanggah.
"Hasil kelulusan itu nanti diberikan kesempatan orang tua untuk menyampaikan sanggahannya kalau memang dia menemukan hal-hal yang dianggap tidak wajar ya atau ada hal-hal yang mungkin ada kesalahan," ucap Iqbal.
"Misalnya kemarin ada kesalahan berkas kah atau apa itu, tetap dipersilakan orang tua untuk menyampaikan ke sekolah nanti di sekolah melayani proses-proses sanggah itu benar atau tidak," sambungnya.
Dia menuturkan masa sanggah akan berlangsung selama hari setelah pengumuman. Setelah proses masa sanggah, pihaknya akan melanjutkan PPDB SMA untuk jalur prestasi.
"Dua hari masa sanggah setelah itu selesai ada atau tidak ada kita lanjut lagi ke (PPDB SMA jalur penerimaan) prestasi nanti di tanggal 18 (atau) 19 Juni," beber Iqbal.
Iqbal menjelaskan, jalur prestasi dibuka untuk mengisi kekosongan kuota yang belum terpenuhi dari jalur penerimaan zonasi, afirmasi maupun perpindahan tugas orang tua (PTO).
"Jadi, aturannya memang sisa kuota jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan tugas orang tua itu akan dijadikan kuota jalur prestasi pendaftarannya. Nanti itu inshyaallah tanggal 19 Juni, kalau tidak salah setelah lebaran," pungkasnya.
(sar/ata)