Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Sulsel berkolaborasi menyukseskan program Desa Sadar Hukum. Program tersebut diharapkan dapat membangun dan meningkatkan kesadaran masyarakat tentang hukum.
"Salah satu upaya untuk meningkatkan kesadaran hukum dan budaya hukum masyarakat adalah dengan dibentuknya Desa/Kelurahan Sadar Hukum," kata Kakanwil Kemenkumham Sulsel Liberty Sitinjak dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Kolaborasi tersebut ditandai dengan pertemuan jajaran Kanwil Kemenkumham Sulsel dengan Penjabat (Pj) Gubernur Sulsel Zudan Arif Fakrulloh pada Senin (10/6). Pertemuan itu berlangsung di rumah jabatan Gubernur Sulsel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Liberty mengatakan Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan program berkelanjutan dalam upaya membangun kesadaran hukum masyarakat. Menurutnya, kolaborasi antara instansi pemerintah maupun dengan masyarakat adalah kunci keberhasilan.
Dalam pertemuan tersebut, Liberty juga melaporkan progres pembangunan gedung baru yang bertujuan untuk memperkuat layanan publik di Sulsel.
"Gedung ini dibangun untuk meningkatkan layanan publik oleh Kemenkumham Sulsel kepada masyarakat agar masyarakat dapat memperoleh layanan publik yang prima," katanya.
Sementara itu, Zudan Arif menyambut baik program Desa/Kelurahan Sadar Hukum tersebut. Dia menegaskan pihaknya akan mendukung program Kanwil Kemenkumham Sulsel untuk kemajuan Sulsel.
"Kami akan berkolaborasi erat untuk mendorong kemajuan Sulsel," katanya.
(hsr/hsr)