Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) geram dengan kinerja Bawaslu Pinrang buntut adanya protes terkait pengumuman seleksi pengawas kelurahan/desa (PKD) di Kecamatan Lasinrang. Bawaslu Pinrang dinilai lelet bertindak ketika terjadi masalah.
Hal tersebut disampaikan Komisioner Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh usai Bawaslu Sulsel melakukan klarifikasi atas protes terhadap pengumuman seleksi PKD. Menurutnya, persoalan ini sebenarnya bisa diatasi lebih awal jika Bawaslu Pinrang bergerak cepat.
"Sebenarnya ini kalau cepat ibu ketua (Bawaslu Pinrang, Andi Fitriani Bakri) menjawab tidak ke sana ke mari ini persoalan. Ketua kabupaten tetap dapat teguran lah," ketus Samsuar kepada detikSulsel, Senin (10/6/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Samsuar mengaku turun langsung melakukan proses klarifikasi ke Bawaslu Pinrang dan Panwascam Lanrisang di Sekretariat Panwascam Lanrisang pada Sabtu (8/6). Pihaknya menemukan adanya kesalahan standard operational procedure (SOP) dalam pengumuman seleksi PKD Lasinrang.
"Kami menindaklanjuti dan mengklarifikasi di tingkat bawah dan menemukan ada kesalahan prosedur saat proses pengumuman (peserta yang lolos seleksi PKD)," ungkap Samsuar.
Atas temuan itu, maka Bawaslu Pinrang diminta untuk memberikan pembinaan kepada Panwascam Lanrisang. Hanya saja Samsuar tidak menjelaskan lebih lanjut soal pembinaan yang dimaksud.
"Intinya kami menemukan ada kesalahan prosedur dan memberikan kesempatan kepada Bawaslu kabupaten memberikan pembinaan ke panwaslu kecamatan. Nanti sisa Ketua Bawaslu Pinrang yang klarifikasi," tegasnya.
Lebih lanjut, Samsuar menuturkan pihaknya awalnya turun melakukan klarifikasi karena ada dugaan kesalahan dan tekanan sehingga nama peserta seleksi diganti. Namun setelah diklarifikasi, pihaknya tidak menemukan cukup bukti terkait dugaan tersebut.
"Kecenderungan itu ada (faktor tekanan sehingga Panwascam mengubah nama yang lolos) tetapi saat kami klarifikasi tidak terlalu terbukti," jelasnya.
Awal mula kasus di halaman selanjutnya.
Awal Mula Protes Pengumuman Seleksi PKD di Pinrang
Kasus ini bermula dari seorang peserta seleksi PKD di Kecamatan Lanrisang bernama Muliati yang memprotes hasil pengumuman. Dia protes lantaran namanya tiba-tiba dicoret dari daftar.
"Saya tahu pengumuman itu setelah ada yang telepon saya dari anggota Panwascam Lanrisang. Dia sampaikan selamat nama saya lulus PKD dari hasil pleno," kata Muliati kepada detikSulsel, Minggu (2/5).
Muliati menuturkan anggota Panwascam yang menelepon juga mengaku senang dirinya yang menjadi PKD karena punya pengalaman kepemiluan. Sehingga proses pengawasan nantinya bisa menjadi lebih kuat.
"Dia bilang selamat lulus PKD dari hasil pleno karena kita tahu pengalaman saya pernah jadi ketua PPS (panitia pemungutan suara)," jelasnya.
Muliati mengaku, namanya juga sudah diumumkan di Instagram Panwascam Lanrisang. Namun ternyata hanya berselang beberapa jam, namanya sudah dicoret dan digantikan orang lain.
"Kan Jumat (31/5) sekitar Dhuhur saya disampaikan lulus dan besoknya akan dilantik. Tapi setelah Ashar begitu saya ditelpon lagi kacau di dalam (ada perubahan nama). Dia sampaikan juga di Instagram itu ada revisi dan nama saya tidak ada (dicoret)," bebernya.
Muliati pun mengaku kecewa karena ternyata hasil seleksi yang telah diumumkan, tetapi bisa berubah. Muliati menduga ada kekuatan orang dalam yang membuat namanya digeser.
"Saking kuatnya, pengumuman sudah keluar. Bisa diganti. Saya bilang kuat sekali pengurusnya, bekingannya (yang mencoret namanya)," jelasnya.
Belakangan kasus ini menjadi perhatian hingga Bawaslu Sulsel ikut turun tangan. Bawaslu Sulsel pun melakukan klarifikasi ke Bawaslu Pinrang dan Panwascam Lasinrang.