Sebanyak 60 warga di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengundurkan diri dari peserta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Keputusan itu dilakukan dengan pertimbangan mereka kini sudah memiliki usaha sendiri.
"Tidak ada yang dicoret, yang graduasi mandiri 60 orang," kata Koordinator PKH Jeneponto Sandra Dewi kepada detikSulsel, Senin (10/6/2024).
Sandra mengatakan, 60 penerima PKH itu mengundurkan diri secara sukarela. Mereka menganggap sudah dalam kondisi sejahtera berkat usahanya yang berkembang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Graduasi mandiri adalah KPM PKH yang memiliki usaha yang berkembang dan maju sehingga sejahtera," tegasnya.
Mereka pun memberi peluang kepada warga lain yang dianggap lebih layak menerima bantuan tersebut. Dia kembali menegaskan jika keputusan 60 warga tersebut tanpa ada upaya pemaksaan.
"Dari KPM PKH tersebut bersedih mundur dari kepesertaan PHK-nya dengan sukarela," ungkap Sandra.
Sandra mengakui pemerintah sebelumnya telah memberikan bantuan modal usaha kepada 60 penerima itu. Hanya saja, dia tidak merinci bantuan apa yang diberikan.
"Ada lewat KPM berdikari," ucapnya.
Sandra menambahkan, penerima bantuan program Kementerian Sosial (Kemensos) di Jeneponto itu berjumlah 22.180 orang. Pihaknya mengaku setiap bulan melakukan validasi data kepada penerima bantuan.
"Iya (penerima) 22.180 orang," tandas Sandra.
(sar/asm)