KPU Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan pemetaan tempat pemungutan suara (TPS) menjelang Pilkada 2024. KPU saat ini tengah menyusun daftar pemilih dengan maksimal 600 orang di tiap TPS.
"Iya, sementara kami lakukan pemetaan TPS untuk Pilkada. Ini merupakan langkah awal untuk menentukan jumlah TPS pada Pilkada 2024," kata Kordiv Data dan Perencanaan KPU Jeneponto, Sapriadi Saleh kepada detikSulsel, Minggu (2/6).
Sapriadi mengatakan setiap TPS nantinya maksimal akan berisikan 600 pemilih. Hal ini berbeda dengan Pemilu 2024 lalu, yang maksimal setiap TPS hanya 300 pemilih.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk Pilkada 2024 ini jumlah pemilih tiap TPS maksimal 600 pemilih. Dengan 4 prinsip, yakni tidak menggabungkan kelurahan/desa, kemudahan pemilih ke TPS, tidak memisahkan pemilih dalam satu keluarga (KK) pada TPS yang berbeda, dan aspek geografis," jelasnya.
Lebih lanjut, Supriadi menjelaskan, dalam melakukan pemetaan TPS tersebut, pihaknya akan melibatkan panitia pemilih kecamatan (PPK) yang baru dilantik. KPU Jeneponto saat ini juga belum menentukan jumlah TPS di Pilkada 2024 nanti.
"Pemetaan dilakukan oleh KPU Jeneponto dan dibantu oleh PPK," ucapnya.
"Belum final (jumlah TPS), bisa berkurang dan bertambah nanti dilihat setelah dilakukan pencoklitan oleh pantarlih," tambahnya.
Diketahui, berdasarkan data pemilih pada Pemilu 2024, KPU Jeneponto menetapkan 1097 TPS yang tersebar di 11 kecamatan. KPU juga menetapkan 295.617 daftar pemilih tetap (DPT) yang terdiri atas 143.374 laki-laki dan 152.243 perempuan.
(ata/sar)