Penjabat (Pj) Gubernur Gorontalo Mohammad Rudy Salahuddin menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Gorontalo Ismail Madjid menjadi Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Gorontalo. Ismail menggantikan Wali Kota Gorontalo Marten Taha yang masa jabatannya berakhir.
"Surat sudah diserahkan kepada yang bersangkutan SK (surat keputusan) penunjukan sementara Plh (pelaksana harian) Wali Kota Gorontalo Ismail Madjid," kata Kepala Biro Pemerintahan Kesra Setda Provinsi Gorontalo Reflin Buata saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (1/6/2024).
Reflin mengatakan Ismail Madjid mulai bertugas sebagai Plh Wali Kota Gorontalo pada Senin (3/6). Hal tersebut berdasarkan surat Nomor 100/595/Pemkesra Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pelaksana Harian Wali Kota Gorontalo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Surat keputusan dikeluarkan oleh Pj Gubernur Gorontalo dengan Nomor 100/595/Pemkesra yang ditandatangani oleh Pj Gubernur tertanggal 29 Mei 2024," terangnya.
"Dalam poin isi surat itu bahwa mulai tanggal 3 Mei sampai dengan terbitnya SK Pj Wali Kota Gorontalo, Sekda itu ditunjuk sebagai Pelaksana Harian," sambungnya.
Dia menambahkan penunjukan Ismail sebagai Plh Wali Kota sekaligus mengakhiri masa tugas Marten Taha sebagai Wali Kota Gorontalo. Reflin mengungkap SK Pj Wali Kota yang baru kemungkinan akan diserahkan pada Senin (3/6).
"Kita sekarang menunggu saja SK dari Kemendagri sampai terbit SK Pj Wali Kota yang ditunjuk. Kita tunggu saja hari Senin atau hari Selasa 3 Juni atau 4 Juni 2024," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Gorontalo menetapkan tiga nama calon Pj Wali Kota Gorontalo pengganti Marten Taha yang masa jabatannya akan berakhir. Ketiga nama itu telah diusulkan ke Kemendagri untuk ditetapkan satu nama pejabat yang akan dilantik.
"Iya, sudah ada tiga nama usulan yang kami ajukan disepakati semua fraksi," ujar Wakil Ketua I DPRD Kota Gorontalo Rivai Bukusu kepada detikcom, Jumat (31/5).
Tiga nama yang diusulkan, yakni Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Gorontalo Rifli M Katili, Sekretaris Daerah Kota Gorontalo Ismail Madjid, dan Kepala Badan Keuangan Kota Gorontalo Nuryanto. Ketiganya ditetapkan dalam rapat paripurna di DPRD Kota Gorontalo pada Senin (27/5).
(asm/hmw)