Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil dituding menitipkan nama keluarganya untuk menjadi staf di sekretariat panitia pemilihan kecamatan (PPK). Salah satu angggota PPK menuding Ahmadi melakukan intervensi untuk meloloskan nama keluarganya tersebut.
"Saya sudah buat rekomendasi dan sudah print untuk setor (nama untuk sekretariat PPK). Tetapi saya disuruh ubah itu tadi nama 1 orang untuk dimasukkan oleh pak camat," kata salah satu anggota PPK di Pinrang inisial DA kepada detikSulsel, Jumat (31/5/2024).
DA menuturkan, ada 7 nama yang akan diseleksi untuk dipilih 3 nama sebagai staf di sekretariat PPK yang sebelumnya telah didisposisi oleh camat. Namun tiba-tiba ada satu nama di antaranya diduga diganti atas perintah Ahmadi melalui camat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya saya sudah buat surat. Ada disposisi camat, tapi tiba tiba berubah. Iya (ada) titipan (nama) oleh Pj. Nama yang diusulkan Pak Pj itu non ASN dan kayaknya keluarganya begitu, dia prioritas nomor 1 namanya (untuk diloloskan)," bebernya.
Dia mengaku tidak bisa berbuat banyak terkait kondisi itu. "Saya terima terima saja karena mungkin haknya Pj menentukan," sambungnya.
Terpisah, Pj Bupati Pinrang Ahmadi Akil membantah tudingan tersebut. Namun dia mengakui punya kewenangan menentukan sebab staf sekretariat PPK merupakan pegawai atau staf yang bekerja untuk kepala daerah.
"Tidak ada (dititip keluarga diloloskan sebagai staf di sekretariat PPK). Tetapi saya punya kewenangan untuk sekretariat PPK itu)," kata Ahmadi Akil.
Ahmadi tidak menampik jika bisa saja yang lolos di sekretariat PPK merupakan keluarganya. Tetapi nama tersebut hanya secara kebetulan yang dinilai sudah memenuhi syarat.
"Tidak ada itu (menitipkan nama keluarga untuk diloloskan). Kalau pun ada itu hasil diskusi dan memenuhi syarat," bebernya.
Ahmadi mengklaim dirinya memiliki banyak keluarga di Pinrang karena memang pada dasarnya dia merupakan orang Pinrang. Tetapi siapapun itu jika memang tidak memenuhi syarat, tetap tidak bisa dipaksakan lolos.
"Persoalan keluarga, teman, anak tetangga tidak masalah, tidak bersoal. Yang penting memenuhi syarat. Yang salah kalau saya usulkan non ASN, masyarakat biasa. Oh salah itu," tegasnya.
Dia kembali menegaskan jika seleksi PPK terbuka untuk umum. Namun dirinya tidak bisa lebih jauh mengintervensi tahapan rekrutmennya.
"Untuk PPK itu semua masyarakat Pinrang terbuka lebar ikut seleksi, berarti tidak bisa diintervensi. Kalau sekretariat PPK itu, pertama yang harus dipahami diwajibkan PNS atau tenaga non ASN," sambung Ahmadi.
"Kalau bicara ASN atau tenaga non ASN itu pegawai saya. Itu pemegang kewenangan tertinggi ada di kepala daerah. Sehingga semua usulan terkait sekretariat PPK itu wajib hukumnya diketahui oleh kepala daerah," tegasnya.
Ahmadi pun membantah jika dirinya dianggap mengintervensi untuk menunjuk agar keluarganya lolos menjadi panitia di sekretariat PPK. Dia menegaskan intervensi terjadi jika dia memaksakan orang yang tidak memenuhi syarat untuk masuk menjadi panitia di sekretariat PPK.
"Tidak mesti keluargaku masuk. Kalau tidak memenuhi syarat, jangan dikasi masuk. Kalau dikatakan intervensi tidak benar, saya kan kepala daerah punya kewenangan. Kecuali tidak ada kewenangan dan memaksakan itu salah," jelasnya.
Sementara itu, Ketua KPU Pinrang Muh Ali Joddin menjelaskan pengusulan nama staf sekretariat PPK menjadi kewenangan dari pihak kecamatan bersama PPK. Kemudian nama diusulkan ke Pemkab melalui KPU kabupaten.
"Pengusulan sepenuhnya kewenangan camat bersama PPK berkoordinasi baru mengusulkan ke Pemda melalui KPU Kabupaten Pinrang," jelasnya.
Dia memaparkan ada 6 sampai 7 orang yang diusulkan. Kemudian akan di SK-kan 3 orang nantinya untuk bekerja di sekretariat PPK.
"Jumlah yang diusulkan 6 atau 7 yang nantinya di SK-kan 3 orang terdiri dari sekretaris, staf urusan keuangan dan staf urusan teknis," bebernya.
(sar/asm)