Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap satu anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Selayar 2024 mengundurkan diri karena dugaan pelanggaran kode etik. Bawaslu pun menyerahkannya ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Selayar untuk mekanisme selanjutnya.
"Ada dugaan pelanggaran kode etik," ujar Ketua Bawaslu Selayar Nurul Badriyah kepada detikSulsel, Kamis (30/5/2024).
Nurul tidak menjelaskan lebih rinci pelanggaran kode etik yang dimaksud. Dia hanya mengungkapkan sesuai laporan yang masuk ke pihaknya, anggota PPK Kecamatan Benteng yang diketahui bernama Muhammad Irman Irawan, berlaku tidak sesuai norma sebagai penyelenggara pemilu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak sesuai norma yang berlaku sebagai penyelenggara," katanya.
Nurul mengungkapkan sebelum menyimpulkan anggota PPK bersangkutan diduga melanggar kode etik, Bawaslu memproses laporan masuk dan melakukan kajian berdasarkan bukti.
"Ada laporan masuk di kami. Memang ada oknum PPK terpilih. Sudah kami kaji dan proses disertai bukti-bukti. Kami klarifikasi semua. Ada dugaan pelanggaran kode etik. Kami ambil kesimpulan kemudian kami teruskan ke KPU," tuturnya.
"Yang ditunggu adalah hasil proses etik yang dilakukan KPU terhadap yang bersangkutan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku sehingga kelembagaan di tingkat PPK sekarang berjalan sebagaimana mestinya," terangnya.
Diberikan sebelumnya, KPU Selayar menyampaikan satu anggota PPK untuk Pilkada Selayar 2024 mengundurkan diri. KPU menyebut yang bersangkutan mundur karena alasan yang sifatnya pribadi.
"Iya, ada satu mengundurkan diri. Dari PPK Benteng atas nama Muhammad Irman Irawan," ujar Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Selayar, Muhamad Arsat, kepada detikSulsel, Rabu (29/5).
Arsat mengungkapkan anggota PPK tersebut memasukkan surat pengunduran diri ke KPU Selayar pada Senin (20/5) atau selang empat hari setelah pelantikan yang berlangsung Kamis (16/5).
(hmw/asm)