10 Sapi di Pasilambena Selayar Diduga Mati Diracun, Satpol PP Turun Tangan

10 Sapi di Pasilambena Selayar Diduga Mati Diracun, Satpol PP Turun Tangan

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Jumat, 24 Mei 2024 10:00 WIB
Ilustrasi sapi di kandang kelompok peternak sapi Kapanewon Srandakan, Bantul.
Foto: Ilustrasi sapi. (Pradito Rida Pertana/detikJateng)
Selayar -

Sebanyak 10 ekor sapi milik warga di Kecamatan Pasilambena, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), dilaporkan mati mendadak diduga diracun. Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Selayar akan menindaklanjuti laporan yang meresahkan warga tersebut.

Camat Pasilambena Andi Irwan mengatakan, persoalan diduga terjadi imbas kebun warga kerap dirusak sapi ternak yang tidak dikandangkan. Berdasarkan laporan yang diterima, 10 ekor sapi dilaporkan mati hingga pertengahan 2024 ini.

"Banyak warga yang beternak sapi, tetapi tidak dikandangkan sehingga sapi masuk dan memakan tanaman petani. Kejadian dugaan adanya sapi diracun sejak 2022," ujar Irwan kepada detikSulsel, Kamis (23/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terakhir, kejadian ini menimpa salah seorang warga bernama Salim di Desa Kalaotoa pada Jumat (17/5). Temuan sapi mati diduga diracun pun dilaporkan Salim ke pemerintah dusun setempat.

"Dugaan ternak diracun berdasarkan informasi karena didapatkan bekas minuman yang diisi racun," kata Irwan.

ADVERTISEMENT

Irwan mengaku belum ada warga yang menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Saat ini, kata dia, pemerintah kecamatan bersama pemangku kebijakan terkait masih sebatas menyampaikan imbauan untuk penertiban hewan ternak.

"Laporan resmi belum ada. Perihal kebijakan untuk penertiban hewan ternak, pihak kecamatan sudah melakukan sosialisasi dan anjuran kepada peternak agar dikandangkan. Juga menyampaikan ke pemerintah desa agar dilakukan monitoring dan pendataan peternak," tuturnya.

Menurut Irwan, potensi sapi ternak di Pasilambena sebenarnya menjanjikan. Warga, kata dia, khususnya peternak hanya butuh pendampingan dan edukasi.

"Semoga ke depan pihak terkait melakukan pendampingan dan edukasi agar warga menjadi peternak modern sehingga dapat meningkatkan ekonomi dan kesejahteraan mereka," ucap Irwan.

Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Perda Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Selayar, Eriek Gunawan mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi pemerintah kecamatan untuk giat merespons keluhan peternak setempat. Langkah ini, kata dia, sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemeliharaan dan Kesehatan Ternak.

"Rencana kami akan ke Pasilambena untuk menyelesaikan masalah itu," ujar Eriek.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads