"Jumlah total pendaftar sampai pendaftaran ditutup sebanyak 4.814 orang calon anggota PKD dari 24 kabupaten dan kota se-Sulsel. Sementara yang dibutuhkan totalnya 3.059 sesuai jumlah kelurahan/desa di Sulsel," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Samsuar Saleh kepada wartawan, Rabu (22/5/2024).
Samsuar mengatakan saat ini sudah memasuki tahapan verifikasi berkas calon anggota PKD. Dia juga mengungkap ada 10 daerah harus melakukan perpanjangan perekrutan karena kuota pendaftar belum terpenuhi.
"Ada beberapa daerah kuotanya belum terpenuhi makanya dilakukan lagi perpanjangan tadi sampai hari ini (22/5), cuma hari ini," katanya.
"Ada juga karena daerah terpencil atau pegunungan makanya tidak ada pendaftar, ada juga gugur karena tanggapan masyarakat karena misalnya pendaftar itu tercatat di Sipol sebagai anggota parpol atau pernah jadi tim sukses calon dan lain sebagainya," tambah Samsuar.
Dia menyebut 10 daerah yang melakukan perpanjangan pendaftaran calon PKD yakni Gowa, Takalar dan Bantaeng. Selanjutnya, Jeneponto, Selayar, Parepare, Pinrang, Wajo, Luwu dan Palopo. Dia mengatakan memang ada daerah pendaftaranya membludak namun ada juga yang kurang.
"Ada 10 daerah yang dibuka pendaftaran. Jadi ada kabupaten/kota yang membludak ada yang tidak. Ada juga banyak pendaftarnya tapi banyak yang tidak memenuhi syarat," ujar Samsuar.
Samsuar mengatakan jika tak kunjung ada pendaftar hingga perpanjang pendaftaran ditutup, maka akan ditunjuk staf dari Bawaslu kabupaten/kota atau staf panwascam mengisi kekosongan tersebut. Pasalnya tidak ada lagi perpanjangan pendaftaran setelahnya.
"Biasanya panwaslu kecamatan akan mengupayakan semaksimal mungkin untuk memenuhi kuota. Makanya ada beberapa kabupaten/kota yang masih kurang akan dilakukan monev untuk membantu memberikan jalan keluar agar terpenuhi," jelas Samsuar.
Usai penutupan pendaftaran, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota PKD dilakukan pada, Jumat (25/5). Bawaslu juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat dibuka mulai Jumat (25/5).
Samsuar membeberkan semua berkas calon anggota PKD untuk sementara diseleksi oleh Bawaslu kabupaten/kota. Selanjutnya tes wawancara akan diambil alih anggota panitia pengawas pemilu kecamatan (panwascam) yang akan dilantik Jumat-Sabtu, 24-25 Mei.
"Nanti 27-28 Mei, jadwalnya seleksi wawancara untuk calon PKD, jadi panwascam yang baru dilantik langsung membentuk pokja untuk melakukan tes wawancara. Karena rencananya PKD yang lolos seleksi akan dilantik 1-2 Juni," jelas Samsuar.
(hsr/hsr)