Pernikahan sesama jenis antara pria bernama Naim Saban (25) dengan waria bernama Jurnal alias Dela La Udin (26) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Maluku Utara, berbuntut panjang. Kementerian Agama (Kemenag) Halsel melaporkan sejoli itu ke polisi atas dugaan penipuan.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Roy Sobar mengatakan, Kemenag Halsel melaporkan sejoli itu ke polisi pada Minggu (19/5). Penyidik masih mendalami laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Pengaduan Kemenag itu terkait penipuan identitas diri, tapi nanti kami dalami lagi berdasarkan keterangan para saksi, nanti apakah masuk unsur atau tidak, nanti tergantung hasil penyelidikan," kata Roy kepada detikcom, Senin (20/5/2024).
Roy mengatakan, pihaknya juga masih mendalami keterlibatan pihak keluarga mempelai terkait pernikahan sesama jenis itu. Dia mengaku pernikahan tersebut sebelumnya digelar rumah ipar mempelai pria.
"Kemarin mereka menikah itu di rumah ipar mempelai pria, bukan rumah orang tuanya. Setelah kami dalami, orang tua kandung si laki-laki maupun yang mengaku perempuan ini juga tidak tahu bahwa mereka menikah kemarin," tuturnya.
Dari informasi yang diterima, Naim merupakan warga Kecamatan Weda, Halmahera Tengah yang menikah di Desa Sekly. Sementara Dela juga mengaku berasal dari kecamatan yang sama dengan Naim, namun identitasnya sengaja disembunyikan sebelum pernikahan berlangsung.
"Kemudian petugas yang menikahkan itu sempat mau konfirmasi lewat telepon, ternyata si waria ini sudah baku atur dengan entah temannya atau kakaknya, gitu. Jadi ibaratnya, (Dela bilang), 'nanti kalau ada dari desa telepon, kamu bilang kamu kakak saya yah', gitu," ujar Roy.
Sementara Naim tidak mengetahui jika Dela ternyata lelaki. Namun penata rias pengantin sudah mulai curiga terhadap sosok Dela yang ternyata laki-laki.
"Sampai setelah nikah, dicek sama penata rias dan bidan baru dia tahu kalau itu laki-laki. Tapi menurut si waria ini, secara logika, laki-laki itu tahu kalau pasangannya ini waria. Jadi sampai sekarang menurut pengakuan laki-laki, dia tidak tahu kalau pasangannya ini laki-laki, tapi tetap akan kami dalami," jelasnya.
Roy tidak merinci kapan agenda pemeriksaan saksi akan dilakukan. Pihaknya juga masih akan mendalami keterangan dari keluarga masing-masing mempelai.
"Karena mereka ini kan nikahnya sesama jenis ni, terus keduanya sudah dewasa. Jadi makanya kemarin untung ada dasar aduan dari Kemenag itu, jadi kami lidik," ucap Roy.
Pasangan Sesama Jenis Diamankan
Roy menuturkan, pasangan sesama jenis itu sudah diamankan di kantor Polsek Gane Barat pada Minggu (19/5). Sejoli itu diamankan atas permintaan keduanya dan tidak terkait dengan laporan dari Kemendag Halsel.
"Jadi mereka di dalam sel itu bukan ditahan. Karena memang proses lidik dan sidiknya juga belum ada, dan mereka di dalam sel itu juga mereka bikin pernyataan sendiri untuk mengamankan diri sendiri, dan ditandatangani oleh kedua orang itu," ungkap Roy.
Menurut Roy, sejoli itu datang mengamankan diri setelah pernikahan sesama jenis itu terkuak. Langkah ini dilakukan untuk menghindari amukan warga yang mengetahui pernikahan Naim dan Dela.
"Karena kemarin pada saat mulai ketahuan bahwa si pengantin wanita ini ternyata adalah laki-laki, itu sempat terjadi sedikit keributan di warga desa. Nah jadi kemarin anggota Polsek Gane Barat langsung cepat mengamankan kedua orang itu, diamankan ke Polsek," paparnya.
Namun Roy menegaskan, sejoli itu akan diamankan sampai proses penyelidikan atas laporan Kemenag Halsel rampung. Jika tidak ada unsur pidana dalam kasus tersebut, Naim dan Dela akan dikembalikan ke pihak keluarga masing-masing untuk dilakukan penyelesaian.
"Kalau nanti misalnya kira-kira unsur pidananya tidak terpenuhi, mungkin nanti kami berkoordinasi dengan keluarganya kedua bela pihak, kemudian pemerintah desa, dan kemenag, nanti mau gimana ini penyelesaiannya," imbuhnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(sar/hsr)