Pria-Waria Nikah Sesama Jenis di Halsel Diamankan di Kantor Polisi

Pria-Waria Nikah Sesama Jenis di Halsel Diamankan di Kantor Polisi

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Senin, 20 Mei 2024 17:13 WIB
Viral pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan (Halsel).
Foto: Viral pernikahan sesama jenis di Halmahera Selatan (Halsel). (dok. istimewa)
Halmahera Selatan -

Polisi mengamankan pria bernama Naim Saban (25) dan waria bernama Jurnal alias Dela La Udin (26), setelah pernikahan sesama jenisnya heboh di media sosial. Keduanya diamankan di kantor polisi atas permintaan sendiri untuk menghindari aksi anarkis warga.

"Dua orang ini tidak ditahan, walaupun posisinya memang di dalam sel. Jadi mereka berdua itu kami amankan. Karena kemarin pada saat mulai ketahuan bahwa si pengantin wanita ini ternyata adalah laki-laki, itu sempat terjadi sedikit keributan di warga desa," ujar Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Roy Sobar kepada detikcom, Senin (20/5/2024).

Roy menuturkan, usai identitasnya terbongkar, polisi langsung mengamankan Naim dan Jurnal alias Dela ke kantor polisi. Belakangan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Halsel memasukkan laporan pengaduan terkait kasus itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nah jadi kemarin anggota Polsek Gane Barat langsung cepat mengamankan kedua orang itu, diamankan ke Polsek. Karena kemudian kebetulan juga dari pihak Kemenag Halsel bikin laporan pengaduan, maka kedua orang itu kami arahkan untuk ke Polres," katanya.

"Jadi mereka di dalam sel itu bukan ditahan. Karena memang proses lidik dan sidiknya juga belum ada, dan mereka di dalam sel itu juga mereka bikin pernyataan sendiri untuk mengamankan diri sendiri, dan ditandatangani oleh kedua orang itu," tambah Roy.

ADVERTISEMENT

Lebih lanjut, Roy menuturkan kedua pasangan tersebut akan diamankan di sel tahanan Polres Halsel hingga ada kepastian hukum. Jika tidak ada unsur pidana, maka polisi akan berkoordinasi dengan keluarga dari kedua pihak, termasuk pemerintahan desa hingga Kemenag untuk mencari penyelesaiannya.

"Intinya mereka ini kami amankan sampai ada kepastian hukum, nanti berdasarkan hasil penyelidikan kalau memang terpenuhi unsur pidananya, berarti kan sudah ada kepastian hukum. Nah, kalau nanti misalnya kira-kira unsur pidananya tidak terpenuhi, mungkin nanti kami berkoordinasi dengan keluarganya kedua bela pihak, kemudian pemerintah desa, dan kemenag, nanti mau gimana ini penyelesaiannya, gitu," imbuh Roy.

Sebelumnya dibeitakan, polisi sedang mengusut kasus pernikahan sesama jenis antara Naim dan Dela. Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan Iptu Roy Sobar mengatakan kasus ini sudah diadukan oleh Kanwil Kemenag Halsel.

"Pengaduan Kemenag itu terkait penipuan identitas diri, tapi nanti kami dalami lagi berdasarkan keterangan para saksi, nanti apakah masuk unsur atau tidak, nanti tergantung hasil penyelidikan," ujar Iptu Roy Sobar kepada detikcom, Senin (20/5).

Diketahui, pernikahan itu berlangsung di Desa Sekly, Kecamatan Gane Barat Selatan, Halmahera Selatan, Rabu (15/5) pukul 09.00 WIT. Belakangan identitas asli Dela terungkap setelah foto lamanya saat SMA tersebar di media sosial.




(asm/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads