Kantor Desa Lekopadis di Kecamatan Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar), sudah dua hari disegel warga. Aksi warga tersebut dipicu dugaan Kepala Desa (Kades) Lekopadis, Dermawan menyelewengkan dana desa Rp 170 juta.
"Inti persoalan ada dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2023 dilakukan pak desa, jumlahnya sekitar Rp 170 juta, kisaran itu," kata koordinator aliansi masyarakat Lekopadis, Darmawan Mudir kepada wartawan, Rabu (15/5/2024).
Darmawan mengatakan kantor desa tersebut disegel sejak Selasa (14/5) hingga hari ini. Dia menuturkan ada 5 program desa yang realisasinya tidak optimal sementara anggarannya sudah cair.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada anggaran untuk program APE Paud, ketahanan pangan, pengadaan mobiler posyandu, sumur bor, dan penyertaan modal bumdes, total semua anggaran kurang lebih Rp 170 juta," ungkap Darmawan.
Dia juga mengatakan jika kepala Desa Lekopadis melakukan pelanggaran aturan karena mengelola sendiri dana desa. Sementara tidak ada program yang berjalan.
"Pak desa sendiri memegang uang anggaran dana desanya, sementara secara aturan itu tidak boleh. Itu pak desa mulai akhir Desember (2023) sampai per tanggal 17 April kemarin tidak melakukan program apapun," terangnya.
Lebih lanjut Darmawan mengungkapkan jika Kepala Desa Lekopadis baru melaksanakan program kerja setelah mendapat teguran dari pemerintah kabupaten melalui dinas terkait. Itupun sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan.
"Baru melakukan beberapa program dan belum rampung sampai hari ini setelah ada teguran dari Pemdes, diberi jenjang waktu sampai 30 April untuk menyelesaikan program dan sudah lewat lagi, makanya ada aksi kemarin," jelasnya.
Darmawan menegaskan jika warga mendesak agar Kepala Desa Lekopadis dicopot dari jabatannya.
"Harapan besarnya warga (kepala desa dicopot," katanya.
Sementara itu, Kepala Desa Lekopadis Dermawan membantah tudingan warga terhadap dirinya yang berujung aksi penyegelan. Dia menegaskan penggunaan anggaran sudah sesuai peruntukannya namun program yang dikerjakan belum selesai.
"Dana dimaksud tidak kami salahgunakan kerana seusai peruntukannya, program kerjanya sudah tahapan proses, dan alhamdulillah akan terselesaikan," ujar Dermawan.
Darmawan menjelaskan lima program kerja yang dimaksud warga sedang dalam tahap proses pengerjaan untuk segera diselesaikan. Dia memberi contoh program pembangunan delapan sumur bor.
"Sudah ada semua itu tinggal disalurkan, seperti sumur bor sudah ada tujuh dibangun," bebernya.
Dalam potongan video yang dilihat detikcom, tampak pintu kantor Desa Lekopadis disegel dengan cara dipasangi papan dan atap seng menyilang. Warga juga menempel baliho berukuran kecil berisi pernyataan sikap dan tuntutan terhadap pemerintah desa setempat.
(hsr/hmw)











































