Kepala Kantor Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPB) Sangia Nibandera Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) nonaktif, Asri Damuna alias 'Om Albert' tidak tinggal diam usai videonya viral mengajak Youtuber asal Korea Selatan (Korsel) ke hotel. Asri Damuna melaporkan akun media sosial (medsos) ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik.
Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Bambang Wijanarko mengatakan laporan Asri Damuna masuk di Ditreskrimsus Polda Sultra pada Rabu (8/5). Dia menegaskan laporan Asri Damauna masih dalam penyelidikan.
"Aduannya soal penghinaan di medsos, masih dalam penyelidikan (aduan Asri)," kata Kombes Bambang Wijanarko kepada detikcom, Minggu (12/5/2024).
Kombes Bambang tidak menyebutkan akun media sosial yang diadukan Asri Damuna. Akun medsos yang dilaporkan tersebut nantinya juga akan dimintai keterangan.
"Betul akun medsos (diadukan)," ujarnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kombes Iis Kristian menegaskan laporan Asri Damuna akan diproses. Laporan Asri Damuna diproses sama halanya dengan kasus lainnya.
"Iya pasti diproses ditindaklanjuti (laporan Asri Damuna)," tegas Kombes Iis Kristian kepada wartawan, Senin (13/5).
Kombes Iis mengungkapkan isi laporan Asri Damuna terkait Undang-undang ITE. Asri melaporkan akun media sosial Facebook.
"Soal ITE, soal penghinaan nama baik. Kalau berdasarkan laporannya itu hanya akun Facebook (dilaporkan Asri)," katanya.
DPR Minta Polda Sultra Hati-hati
Wakil Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut menanggapi laporan Asri Damuna ke Polda Sultra soal pencemaran nama baik. Wakil Ketua Umum Gerindra ini meminta penyidik kepolisian hati-hati dan mempelajari setiap bukti dalam kasus ini.
"Saya akan minta Polda Sultra untuk hati-hati benar merespons laporan si pejabat," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (12/5).
"Kalau sekilas, saya lihat tidak ada sedikitpun unsur penghinaan yang dilakukan si YouTuber. Tetapi silakan dicermati fakta-fakta dan alat buktinya oleh Polri," lanjutnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
(hsr/hsr)