Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) memperpanjang masa pendaftaran calon anggota panitia pemungutan suara (PPS) untuk Pilkada 2024 karena kurangnya peminat di 25 desa. Perpanjangan pendaftaran berakhir hari ini.
"Kalau saya dengar ada juga yang sudah dapat pekerjaan lain, ada juga yang sudah tidak dibiarkan sama istrinya karena mungkin pekerjaan kemarin itu yang di pemilu agak dianggap sangat berat, jadi tidak mendaftar kembali," kata Kordinator Divisi Sosdiklih, SDM dan Parmas KPU Jeneponto, Hasrullah Hafid kepada detikSulsel, Jumat (10/5/2024).
Ia mengatakan perpanjangan pendaftaran dimulai sejak 9-11 Mei. Perpanjangan dilakukan karena jumlah pendaftar belum mencapai dua kali kebutuhan PPS per desa seperti yang dipersyaratkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya makanya kemarin sebelum kita laksanakan CAT (PPK), kalau kuota dua kali kebutuhan tidak mencukupi maka kita lakukan perpanjangan. Nah ada 25 desa yang belum cukup," jelasnya.
Menurut Hasrullah, apabila selama waktu perpanjangan tersebut, jumlah minimal calon anggota PPS belum terpenuhi, maka proses seleksi anggota PPS akan dilanjutkan ke proses selanjutnya.
"Tetap kita melakukan upaya komunikasi sama pemerintah desa di sana, tapi kalau tidak memenuhi kita tetap lanjut ke proses selanjutnya yang penting bisa memenuhi 1 kali kebutuhan," ungkapnya.
Hasrullah menuturkan selanjutnya calon anggota PPS akan melakukan seleksi administrasi, tes computer asissted test (CAT) dan kemudian dilanjutkan wawancara. Tes wawancara ditekankan pada kompetensi, pengalaman kepemiluan serta integritas demi menjaga netralitas penyelenggara pemilu. Anggota PPS terpilih nantinya akan dilantik pada 26 Mei.
"Nanti anggota PPS yang lolos sesuai rengking 1 kali butuhan itu bawa lanjut tes wawancara," ucapnya.
Dirinya menegaskan jika rekrutmen PPS tidak mengutamakan PPS yang sebelumnya bertugas pada Pemilu 2024. Menurutnya, semua itu sebagai wujud keterbukaan KPU kepada masyarakat.
"Jadi kita buka pendaftaran itu bebas, mau itu mantan PPS atau bukan kita terima semua," terangnya.
Sementara itu, KPU Jeneponto butuh anggota PPS dua kali kebutuhan yakni 6 orang per desa dari 113 desa dan kelurahan.
"Jadi ada desa 25 itu belum cukup dua kali kebutuhan, makanya kita bukan pendaftaran. Jadi kits himbau calon anggota KPS segera melengkapi berkasnya sebelum berakhir," pungkasnya.
(asm/hsr)