Viral Cuitan Warga Soal Dugaan Pungli di Polres Morut, Polisi Klarifikasi

Viral Cuitan Warga Soal Dugaan Pungli di Polres Morut, Polisi Klarifikasi

Hafis Hamdan - detikSulsel
Senin, 06 Mei 2024 16:16 WIB
Polisi klarifikasi cuitan warga soal pungli. Dokumen Istimewa
Foto: Polisi klarifikasi cuitan warga soal pungli. Dokumen Istimewa
Morowali Utara -

Viral di media sosial (medos) cuitan warga soal dugaan pungli yang dilakukan oknum anggota Satlantas Polres Morowali Utara (Morut), Sulawesi Tengah (Sulteng). Warga disebut harus menyetor uang Rp 2 juta agar sepeda motornya yang sebelumnya terlibat kecelakaan bisa diambil.

Kapolres Morut AKBP Imam Wijayanto menyebut pihaknya telah melakukan klarifikasi ke pemilik kendaraan bernama Yusrang. Klarifikasi juga disampaikan ke kakak Yusrang yang mengunggah cuitan dugaan pungli di Polres Morut lewat aplikasi X, sebelumnya bernama Twitter.

"Kami telah mendapatkan informasi terkait keluhan warga tersebut yang diposting di media sosial Twitter, kami langsung melakukan pemeriksaan terhadap anggota kami tersebut serta mengklarifikasi kejadian tersebut langsung kepada Yusrang, di mana Yusrang merupakan adik kandung dari pemilik akun @Yusrikamastura yang tinggal di Jakarta" ujar AKBP Imam kepada wartawan, Senin (6/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Imam mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan diketahui terjadi miss komunikasi antara Yusrang dan kakaknya yang berada di Jakarta. Dia menyebut kesalahpahaman terjadi saat Yusrang meminta uang sebesar Rp 2 juta kepada kakaknya untuk perbaikan motor.

"Dari hasil pemeriksaan serta klarifikasi yang dilakukan kepada Yusrang, diketahui bahwa ada miss komunikasi antara Yusrang dengan kakaknya tersebut, di mana Yusrang ingin meminta uang untuk perbaikan motor yang ditahan di kantor polisi, namun kakak Yusrang mengira bahwa uang tersebut dipakai untuk biaya mengeluarkan motor tersebut dari kantor polisi" ungkapnya.

ADVERTISEMENT

Imam menambahkan hingga kini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terkait kasus tersebut. Ia menegaskan akan menindak tegas personelnya jika terbukti melanggar aturan.

"Kami sementara melakukan pemeriksaan dan akan tetap mendalami kasus tersebut, apabila terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kami, kami akan proses sesuai aturan yang berlaku" tegasnya.

Terpisah, Yusrang saat dimintai keterangan meminta maaf kepada Polri atas cuitan kakaknya. Ia mengakui selama dirinya dirawat di rumah sakit pascakecelakaan telah banyak dibantu oleh salah satu anggota Polres Morut yang bertugas di Polsek Lembo yakni Bripka Hariyanto.

"Saya di sini hadir untuk meluruskan postingan kakak saya yang viral tersebut, ada miss komunikasi saya dengan kakak saya, saya meminta maaf kepada Polri khususnya Polres Morowali Utara atas postingan kakak saya tersebut" kata Yusrang.

Yusrang mengatakan penanganan perkara kasusnya ditangani dengan baik oleh Satlantas Polres Morut. Ia mengaku tak memiliki keluarga di Morut namun telah banyak dibantu oleh Bripka Hariyanto.

"Penanganan perkara saya dilakukan dengan baik di sini, klaim asuransi Jasa Raharja pun dibantu oleh Satlantas Polres Morowali Utara, dan saya juga sangat berterima kasih kepada pak Hariyanto, bahwa selama saya kritis akibat kecelakaan, pak Hariyanto yang merawat dan membantu saya selama di rumah sakit, karena saya tidak punya keluarga di sini," ujarnya.

Untuk diketahui, Yusrang mengendarai motornya terlibat tabrakan dengan pemotor lainnya di Jalan Jendral Sudirman, Kelurahan Bahontula, Kecamatan Petasia pada Februari 2024. Kedua korban selamat, namun Yusrang mengalami luka dan sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.




(hmw/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads