Rumah Makan (RM) Puti Bungsu di Kota Ambon, Maluku, terungkap menyajikan nasi padang berisi belatung di Polda Maluku. Ditreskrimsus Polda Maluku awalnya memesan makanan di rumah makan tersebut untuk makan malam personel dan wartawan saat konferensi pers.
Kanit I Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Maluku AKP Pieter F. Matahelemual mengatakan pihaknya menggelar konferensi pers di ruang rupatama gedung lama Polda Maluku pada Jumat (26/4) malam. Kegiatan tersebut terkait penetapan mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan sebagai tersangka.
Setelah konferensi pers, personel dan wartawan kemudian diberi makanan yang dipesan dari RM Puti Bungsu. Salah satu wartawan TV bernama Usman Mahu lalu menemukan belatung dalam makanan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi saat itu (usai konferensi pers penetapan mantan Wali Kota Tual Adam Rahayaan tersangka). Wartawan bersangkutan kasih tahu bahwa makanan yang akan dia santap dipenuhi belatung," kata AKP Pieter kepada detikcom, Sabtu (27/4/2024).
Pieter mengungkap belatung dengan jumlah banyak keluar dari ikan dalam makanan tersebut. Atas temuan itu, pihaknya langsung mendatangi RM Puti Bungsu dan melakukan penutupan.
"Makanan pesanan di menunya (ikan) itu su (sudah) ponoh (penuh) belatung," katanya.
"Usai penemuan (belatung), kita pun langsung ke RM Puti Bungsu melakukan penutupan dan memasang garis polisi," tambahnya.
Dia menuturkan pemilik rumah makan dan pramusaji telah dimintai keterangan. Wartawan yang pertama kali menemukan belatung di makanan tersebut juga telah diperiksa.
"Tadi malam itu kan katong (kita) ambil keterangan awal saja dalam kepentingan pengumpulan data," jelasnya.
(hsr/sar)