Sistem Buka Tutup, Akses Poros Maros-Bone di Kappang Kini Hanya 20 Menit

Sistem Buka Tutup, Akses Poros Maros-Bone di Kappang Kini Hanya 20 Menit

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 27 Apr 2024 21:30 WIB
Jalan Poros Maros-Bone di Camba macet karena tertutup material longsoran batu.
Foto: Jalan Poros Maros-Bone di Camba macet karena tertutup material longsoran batu. (Dok. Istimewa)
Maros -

Polisi menerapkan sistem buka tutup untuk Jalur Poros Maros-Bone di Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Polisi menyebut Jalur Kappang kini dilewati paling lama 20 menit dengan sistem tersebut.

"Bahkan Jalur Kappang sudah bisa dilewati kisaran 15 hingga 20 menit (dari biasanya 30 menit hingga 1 jam)," ujar Perwira Pengendali Satgas Kappang Iptu Kamaluddin kepada detikSulsel, Sabtu (27/4/2024).

Iptu Kamaluddin mengatakan uji coba buka tutup dari Ditlantas Polda Sulsel ini telah disepakati berdasarkan usulan mayoritas komunitas armada 6 roda dan 10 roda yang setiap hari melintas di Jalur Kappang. Setiap kendaraan mengambil antrean di masing-masing pos.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi mereka komunitas truk yang usulkan pemberlakuan buka tutup ini. Truk yang antre di Pos Warung Makan Family dan Pos Pattunuang masing-masing mengambil antrean untuk masuk Jalur Kappang," katanya.

"Sembari menunggu SKB, kita mencoba sistem ini (buka tutup) setelah mengakomodir kepentingan para komunitas sopir. Insyaallah keseluruhan menyetujui uji coba ini," sambung Iptu Kamaluddin.

ADVERTISEMENT

Dia mengatakan semenjak diberlakukan buka tutup, ada 80 sampai 100 truk yang melintas dari arah Bone ke Makassar dalam setiap 2 jam. Kemudian dari arah sebaliknya, rata-rata 100 sampai 120 unit kendaraan yang melintas dalam setiap 2 jam.

"Berdasarkan hasil survei, volume kendaraan rata-rata 100 truk 6 roda dan 10 roda itu setiap 2 jam mengalir dan tidak ada tersendat. Sebab, tidak ada lagi pertemuan mobil besar disepanjang Jalur Kappang," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, aturan sistem buka tutup ini diberlakukan Ditlantas Polda Sulsel mulai Jumat (26/4) sore. Kebijakan ini diberlakukan demi mencegah kemacetan atau perlambatan arus lalu lintas di Jalur Kappang.

"Jadi tidak ada lagi nanti truk yang berpapasan di Jalur Kappang, karena sudah kita atur jadwalnya,"
kata Iptu Kamaluddin, Jumat (26/4).

Skema pembatasan operasional truk tersebut untuk pengendara dari arah Bone-Makassar diperkenankan dapat melintas setiap pukul 16.00-18.00 Wita, pukul 20.00-22.00 Wita, pukul 00.00-02.00 Wita, pukul 04.00-06.00 Wita, dan pukul 12.00-14.00 Wita.

Sementara pengendara dari arah Makassar-Bone diperkenankan melintas pada pukul 18.00-20.00 Wita, pukul 22.00-24.00 Wita, pukul 02.00-04.00 Wita, pukul 06.00-08.00 Wita, dan pukul 10.00-12.00 Wita. Titik antrean truk itu berada di pos antrean dari Jembatan Jokowi Pattunuang.




(hmw/asm)

Hide Ads