Polisi Batasi Operasional Truk di Poros Maros-Bone di Kappang Mulai Sore Ini

Polisi Batasi Operasional Truk di Poros Maros-Bone di Kappang Mulai Sore Ini

Agung Pramono - detikSulsel
Jumat, 26 Apr 2024 15:12 WIB
Polisi membatasi operasional truk di Poros Maros-Bone di Kappang mulai sore ini.
Foto: Polisi membatasi operasional truk di Poros Maros-Bone di Kappang mulai sore ini. (Agung Pramono/detikSulsel)
Jakarta -

Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) membatasi operasi truk khusus 6 dan 10 roda melintas di Jalan Poros Maros-Bone, tepatnya di wilayah Camba atau Kappang, Kabupaten Maros, mulai sore ini. Truk akan bergantian melintas di ruas jalan itu secara bertahap atau setiap 2 jam.

"Mulai hari ini kita coba terapkan truk khusus 6 roda dan 10 roda satu jalur. Baik itu dari arah Makassar maupun dari arah Bone," ujar Perwira Pengendali Satgas Kappang Iptu Kamaluddin kepada detikSulsel, Jumat (26/4/2024).

Kamaluddin mengatakan, truk yang dari arah Bone-Makassar diminta menunggu di pos antrean sebelum diperkenankan melintas pada waktu yang ditentukan. Titik lokasi tunggu berada di Warung Family 2 sampai Jembatan Jokowi Pattunuang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pengendara dari arah Bone-Makassar baru diperkenankan melintas setiap pukul 16.00-18.00 Wita, 20.00-22.00 Wita, pukul 00.00-02.00 WIta, pukul 04.00-06.00 Wita, dan pukul 12.00-14.00 Wita.

Sementara pengendara dari arah Makassar-Bone diperkenankan melintas pada pukul 18.00-20.00 Wita, pukul 22.00-24.00 Wita, pukul 02.00-04.00 Wita, pukul 06.00-08.00 Wita, pukul 10.00-12.00 Wita. Kamaluddin mengatakan sebelum akses dibuka, truk diminta menunggu di pos antrean dari Jembatan Jokowi Pattunuang.

ADVERTISEMENT

"Jadi tidak ada lagi nanti truk yang berpapasan di Jalur Kappang, karena sudah kita atur jadwalnya. Kemudian truk melintas setiap 2 jam, maksudnya setelah 2 jam dari arah Bone, 2 jam berikutnya dari arah Makassar," katanya.

Kamaluddin menegaskan, kebijakan ini untuk mengatasi kemacetan di Jalan Poros Maros-Bone di Kappang. Apalagi ruas jalan tersebut masih dalam tahap pelebaran jalan.

"Penerapan ini demi lancarnya arus lalu lintas disepanjang Jalur Kappang dan mencegah perlambatan, serta agar tidak tersita waktu dan tenaga disepanjang Jalur Kappang. Makanya diimbau agar pengguna jalan roda 6 dan roda 10 mengikuti terapan dan mekanisme jam perlintasan sepanjang Kappang," sambung Kamaluddin.

Dia menambahkan, kebijakan ini masih dalam tahap uji. Pihaknya akan mengatur ulang jadwal pembatasan operasional berdasarkan kondisi di lapangan.

"Kita uji coba maksimal penerapan satu jalur ini, karena SKB juga belum ada. Semoga cara ini bisa mengatasi panjangnnya antrean kendaraan," jelasnya.




(sar/asm)

Hide Ads