Hari Buruh merupakan salah satu momen penting yang diperingati di Indonesia. Lantas, seperti apa sejarah Hari Buruh di Indonesia?
Hari Buruh juga dikenal dengan istilah May Day. Momen tersebut diperingati pada tangga 1 Mei setiap tahunnya.
Pemilihan tanggal tersebut tentunya bukan tanpa alasan. Melainkan terdapat sejarah panjang di balik penetapannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, untuk mengetahui informasi lebih jauh tentang peringatan tersebut, berikut sejarah Hari Buruh di Indonesia serta maknanya.
Yuk, disimak!
Sejarah Hari Buruh di Indonesia
Peringatan Hari Buruh di Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang di baliknya. Dilansir dari laman Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, sejarah penetapannya mengacu pada peristiwa bersejarah ketika serikat buruh di Amerika Serikat melakukan aksi demonstrasi besar-besaran pada tanggal 1 Mei 1886.
Demonstrasi ini dilakukan sebagai bentuk protes terhadap kondisi kerja yang sangat eksploitatif pada masa itu, di mana para pekerja dipaksa bekerja 12 hingga 20 jam per hari. Aksi tersebut kemudian memancing reaksi yang besar di berbagai negara sehingga ditetapkanlah tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Sedunia.
Di Indonesia sendiri, peringatan Hari Buruh baru secara nasional dimulai pada era pendudukan Belanda tahun 1918. Pada masa itu, rakyat Indonesia mengalami perlakuan yang tidak adil dan dieksploitasi di berbagai bidang.
Hal itu memicu berbagai gerakan politik dan organisasi buruh yang berjuang untuk meningkatkan kondisi hidup rakyat. Maka pada tahun 1918, serikat-serikat buruh di Indonesia mengadakan mogok kerja pada tanggal 1 Mei sebagai bentuk protes terhadap eksploitasi dan ketidakadilan yang mereka alami.
Ini menjadi momen penting dalam sejarah perjuangan buruh di Indonesia. Selanjutnya hampir setiap tahun Hari Buruh diperingati dengan berbagai macam acara oleh serikat serikat buruh.
Namun, mulai tahun 1927 sampai periode kemerdekaan, Hari Buruh sulit untuk diperingati. Hal itu disebabkan karena kebijakan kolonial yang merepresi semua organisasi politik dan kebijakan pemerintah pendudukan Jepang yang menangkapi semua aktivis gerakan buruh.
Baru pada tahun 1946, Hari Buruh kembali diperingati oleh rakyat Indonesia yang sepenuhnya didukung oleh pemerintah. Lalu pada tanggal 1 Mei 1948, pemerintah Soekarno melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948 menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh.
Hal ini menandai pengakuan terhadap perjuangan dan kemenangan buruh. Selanjutnya, pada 1 Mei 2013, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono secara resmi menetapkan Hari Buruh sebagai Hari Libur Nasional melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013.
Perjalanan sejarah ini menunjukkan betapa pentingnya perjuangan buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Dengan demikian, peringatan Hari Buruh tidak hanya merupakan momen untuk mengenang perjuangan masa lalu, tetapi juga untuk merayakan pencapaian dan menghargai kontribusi para pekerja dalam pembangunan negara.
Tujuan Peringatan Hari Buruh
Mengutip dari laman Djuanda University Bogor, sering kali buruh dan pekerja dianggap sebagai hal yang sama. Padahal terdapat perbedaan yang jelas menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Buruh cenderung terkait dengan pekerjaan fisik seperti buruh bangunan, sedangkan pekerja adalah orang yang bekerja di bawah perintah orang lain dengan harapan mendapatkan upah, terutama di perusahaan swasta.
Meskipun demikian, baik buruh maupun pekerja memiliki peran penting dalam membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, peringatan Hari Buruh bertujuan untuk menghargai kontribusi buruh dalam masyarakat dan pembangunan ekonomi, serta untuk menjamin pemenuhan hak-hak mereka.
Sehingga, harapan untuk peningkatan kesejahteraan buruh dan keluarganya dapat terwujud sesuai dengan harapan, setelah mereka menunaikan tugas-tugas mereka dengan baik.
Itulah sejarah serta tujuan peringatan Hari Buruh di Indonesia. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(edr/edr)