"Jadi, memang sebenarnya tidak bisa ada aktivitas di dekat lapangan. Itu harus steril. Itu tempat olahraga, tidak bisa terganggu," ujar Kasi Pembinaan dan Pengawasan Satpol PP, Damkar, dan Penyelamatan Selayar, Rusli Jaya kepada detikSulsel, Selasa (23/4/2024).
Rusli mengungkapkan pihaknya juga banyak menerima laporan dari warga yang mengeluhkan adanya aktivitas PKL. Selain itu, kata dia, upaya penertiban dilakukan untuk penegakan Perda Nomor 8 Tahun 2015 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perda Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penataan dan Pembinaan PKL.
"Banyak laporan dari warga yang olahraga di situ. Kami turun tertibkan, apalagi Lapangan Pemuda Benteng adalah pusat kota," katanya.
Rusli mengatakan pihaknya mengerahkan personel yang patroli tiap dua jam dalam sehari untuk memastikan tidak ada aktivitas PKL.
"PKL itu jualan buah, seperti langsat dan rambutan. Mereka pindah-pindah. Hari ini lain datang, besok lain lagi. Padahal, sudah ada papan bicara di situ untuk tidak berjualan," bebernya.
Rusli pun mengingatkan PKL untuk tidak berjualan di area Lapangan Pemuda Benteng. Jika masih berjualan, maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai regulasi berlaku.
"Kami berikan dulu peringatan. Jadi, kita sesuai SOP. Nanti disuruh buat surat pernyataan bahwa mereka tidak akan jualan lagi. Kalau jualan lagi akan ditindak tegas," ucapnya.
(asm/sar)