Partai NasDem Bone Bolango, Gorontalo, buka suara soal kasus calegnya, Zul Iskandar Suleman diduga memalsukan ijazah saat mendaftarkan diri. NasDem menyerahkan kasus itu diusut Sentra Gakkumdu.
"Ya, itu biarlah itu berproses, karena saya juga (NasDem) taat hukum, taat aturan bahwa walaupun itu kader kita yang bermasalah. Kalau ini sudah berproses, kita tunggu saja bagaimana ceritanya di penegakan hukum nanti," ujar Sekretaris NasDem Bone Bolango Halid Tangahu kepada detikcom, Jumat (12/4/2024).
Halid mengatakan dugaan pemalsuan ijazah itu bukan arahan dari NasDem. Dia menyebut masalah itu murni sebagai pribadi yang bersangkutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terkait kasus itu bukan partai yang menyuruh dan bukan partai yang berurusan dengan persoalan itu," sebut Halid.
Lebih lanjut, Halid mengaku pihaknya belum bisa berbicara banyak terkait kasus yang dialami calegnya yang terpilih pada Pileg 2024 lalu. Soal sanksi pelanggaran itu, kata dia, diserahkan kepada KPU sebagai penyelenggaran pemilu.
"Yang pasti kalau terbukti dari hukum kan prosesnya itu kan di KPU ataupun ditunda pelantikannya atau apa nanti keputusannya di KPU. Bukan di partai," jelasnya.
"Yang jelas kalau secara hukum dia melanggar KPU akan menunda atau pun membatalkan caleg. Tapi dengan catatan bahwa caleg NasDem juga yang ganti," tambahnya.
Diberitakan sebelumnhya, oknum caleg DPRD Kabupaten Bone Bolango bernama Zul Iskandar Suleman diduga memalsukan ijazah saat mendaftarkan diri mengikuti kontestasi politik. Bawaslu Bone Bolango kini menyerahkan kasus caleg NasDem tersebut ke Gakkumdu.
"Menurut si palapor diduga caleg (ZIS) ini palsukan ijazah dan tidak sesuai prosedur (mengikuti) hasil psikotes, terus hasil tes narkoba," ujar Ketua Bawaslu Bone Bolango Sofyan Djama kepada detikcom, Selasa (9/4)
Sofyan mengatakan temuan ini terungkap berdasarkan laporan pada Rabu (13/3). ZIS merupakan caleg dari dapil 1 Bone Bolango yang meliputi Kecamatan Suwawa, Suawawa Selatan, Suwawa Tengah, dan Pinogu.
(asm/ata)