THR ASN Pemkab Enrekang Dibayar Setelah Lebaran gegara Anggaran Tak Cukup

THR ASN Pemkab Enrekang Dibayar Setelah Lebaran gegara Anggaran Tak Cukup

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 02 Apr 2024 17:15 WIB
Kantor Bupati Enrekang
Kantor Bupati Enrekang. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang - Pemkab Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) baru akan membayar tunjangan hari raya (THR) untuk ASN setelah Lebaran Idul Fitri 2024. Hal itu dikarenakan dana transfer dari pemerintah pusat tidak mencukupi untuk membayar THR ASN yang mencapai Rp 27 miliar.

"Tidak ada hitungan kami dapat untuk membayar THR ASN sebelum lebaran," kata Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Enrekang Adhy Hasan kepada detikSulsel, Selasa (2/4/2024).

Adhy mengungkapkan, tahun ini pihaknya membutuhkan anggaran sekitar Rp 27 miliar untuk membayar THR ASN Enrekang. Sementara kata dia, dana transfer dari pusat tidak mencukupi untuk membayar THR tersebut.

"Bagaimana ya saya jelaskan. Intinya itu dana transfer dari pemerintah pusat tidak mencukupi karena banyak bersamaan yang kami harus bayar, termasuk gaji. Tahun ini kami butuh kurang lebih Rp 27 miliar untuk THR," ungkapnya.

Dia mengutarakan, pembayaran THR ASN akan dilakukan setelah Hari Raya Idul Fitri. Menurutnya, hal itu tidak melanggar dan sudah tertuang dalam aturan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI.

"Intinya kan dalam peraturan Menteri Keuangan terkait THR paling cepat dibayarkan 10 hari sebelum Idul Fitri dan boleh lewat Idul Fitri kalau keadaannya tidak memungkinkan. Jadi dipastikan setelah Idul Fitri dibayarkan," ucapnya.

Terpisah, salah seorang ASN Enrekang berinisial NN menyayangkan pencairan ASN dibayarkan setelah Idul Fitri nanti. Padahal menurutnya, tunjangan tersebut dibutuhkan untuk Idul Fitri.

"Ya kalau dibayarkan setelah Idul Fitri bukan lagi THR namanya. Kami tidak tahu juga kenapa keuangan daerah seperti ini sekarang, THR itu kami butuhkan untuk keperluan sebelum lebaran dan hak kami," ujarnya.

Dia menambahkan, bukan hanya THR yang belum cair, gaji ASN hingga tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Enrekang juga belum cair. Padahal kata dia, janji Pj Bupati Enrekang H Baba saat awal menjabat akan memperhatikan hal tersebut.

"Jangankan THR, gaji, sama TPP yang dijanjikan Pj Bupati saja belum ada sampai sekarang. Kami ASN dituntut kerja profesional tapi mereka itu justru yang tidak profesional," tandasnya.


(ata/sar)

Hide Ads