Polisi melakukan razia prostitusi online di sebuah tempat penginapan di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Hasilnya, sebanyak 7 wanita pekerja seks komersial (PSK) dan 5 muncikari diamankan.
"Tadi malam ada yang diamankan dan dibawa ke Sat Reskrim Polres Sidrap (PSK dan mucikari)," kata Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah kepada detikSulsel, Rabu (27/3/2024).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Suwandi memaparkan razia prostitusi ini dilakukan di salah satu tempat penginapan di Sidrap, Selasa (26/3). 12 orang yang diamankan terdiri dari 5 pria dan 7 wanita.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terduga pelaku sebanyak 12 orang yang terdiri 5 laki-laki sebagai mucikari dan 7 perempuan diduga PSK," bebernya.
Suwandi menjelaskan razia prostitusi online tersebut dilakukan setelah banyak keluhan dan informasi dari masyarakat adanya aktivitas prostitusi online yang terjadi.
"Jadi kita tindaklanjuti informasi warga tentang adanya aktivitas prostitusi online yang meresahkan sehingga dilakukan razia," jelasnya.
Para terduga pelaku tersebut masih berada di Mapolres Sidrap. Polisi masih mendalami bukti yang bisa menjerat pelaku prostitusi tersebut.
"Kan tidak ada didapat (berhubungan badan). Kita sementara dalami karena kita temukan ada percakapan lewat chat online," paparnya.
(hmw/ata)