Warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) membunuh ular piton berukuran 8 meter yang nyaris memangsa babi hutan. Warga kemudian menjual ular itu seharga Rp 900 ribu.
"Ularnya sudah dijual sama teman-teman yang tangkap, laku sekitar Rp 900 ribu," kata warga penangkap ular, Isbar (37) kepada detikcom, Sabtu (16/3/2024).
Isbar mengatakan ular tersebut dipikul hingga ke tengah pemukiman warga di Desa Lamorende, Kecamatan Tongkuno, Sabtu (16/3). Ular tersebut kemudian dibawa menggunakan mobil pikap oleh warga yang membeli.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dibeli sama orang-orang tetangga kampung yang non-muslim," ujarnya.
"Teman-teman yang bantu tangkap ularnya yang pergi jual, saya tidak ikut, hanya info dari teman harganya Rp 900 ribu," tambahnya.
Ia menuturkan ular tersebut pertama kali ditemukan saat dirinya sedang mencari kayu bakar. Lalu, mendengar suara jeritan yang diduga seekor babi.
"Saya masih sementara urus kayu, saya dengar ada babi hutan menjerit di belakang kebunnya bapakku," ujar dia.
Isbar lalu meminta bantuan teman-temannya dan pergi mencari asal suara. Mereka pun menemukan ular tersebut dan membunuhnya. Ulat itu dibunuh usai ditebas menggunakan parang.
"Teman yang bawa parang dia langsung potong di bagian kepalanya dan langsung mati," ungkapnya.
Diketahui, ular piton 8 meter itu ditangkap di hutan Desa Lamorende, Kecamatan Tongkuno, Muna, Sabtu (16/3) sekitar pukul 11.30 Wita. Ular tersebut kemudian dipikul hingga 8 orang ke kampung sekitar.
(ata/sar)