Komisioner KPU Minut Geser Suara Caleg Diduga Terima Sejumlah Uang

Sulawesi Utara

Komisioner KPU Minut Geser Suara Caleg Diduga Terima Sejumlah Uang

M Irzal Sudirman - detikSulsel
Jumat, 15 Mar 2024 17:20 WIB
Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi.
Foto: Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi. (M Irzal Sudirman/detikcom)
Minahasa Utara - KPU Sulawesi Utara (Sulut) mengungkap motif komisioner KPU Minahasa Utara (Minut) berinisial YH menggeser suara caleg lewat PPK Likupang Barat. Yardi diduga menerima sejumlah uang dari salah satu caleg DPRD Minut.

"Indikasi karena sejumlah uang," kata Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi kepada wartawan, Jumat (15/3/2024).

Salman mengaku belum mengetahui berapa jumlah uang yang diterima oleh YH. Dia menyebut pihaknya masih mendalami motif lain di balik keterlibatan YH menggeser suara caleg pada Pemilu 2024.

"Motif lain masih di dalami," ungkapnya.

Dia menuturkan, KPU Sulut sudah melakukan pemeriksaan terhadap YH. Pemeriksaan dilakukan setelah PPK Likupang Barat melaporkan keterlibatan YH usai mereka diberhentikan buntut kasus tersebut.

"Pemeriksaan telah dilakukan hari Selasa 12 Maret 2024 kepada teradu anggota KPU Minut berinisial YH. KPU Sulawesi Utara telah melaksanakan rapat pleno pada Rabu 13 Maret 2024," terangnya.

Diberitakan sebelumnya, YH diberhentikan sementara sebagai anggota penyelenggara pemilu. YH disebut terbukti mengarahkan PPK untuk menggeser suara ke caleg tertentu.

"Terbukti memberikan arahan, mengarahkan PPK Likupang Barat menggeser (suara kepada salah satu caleg)," ungkap Komisioner KPU Sulut Salman Saelangi kepada wartawan, Jumat (15/3).


(asm/sar)

Hide Ads