Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kebakaran RSUD Dunda Limboto Gorontalo

Gorontalo

Polisi Periksa 2 Saksi Terkait Kebakaran RSUD Dunda Limboto Gorontalo

Apris Nawu - detikSulsel
Selasa, 12 Mar 2024 14:00 WIB
Polisi mengambil keterangan saksi terkait kebakaran di RSUD Dunda Limboto, Gorontalo.
Foto: Polisi mengambil keterangan saksi terkait kebakaran di RSUD Dunda Limboto, Gorontalo. (Dok. Humas Polres Gorontalo)
Gorontalo -

Polisi terus mendalami penyebab kebakaran yang melanda empat ruangan di tiga gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo. Polisi sudah memeriksa 2 saksi berinisial YB (46) dan H (39).

"Kami baru minta keterangan 2 saksi awal dan dari pihak RSUD," kata Kasat Reskrim Polres Gorontalo Iptu I Made Budiantara Putra saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (12/3/2024).

I Made mengatakan dua saksi yang diperiksa adalah pemilik kantin dan petugas kebersihan di RSUD, pada Senin (11/3). Awalnya YB yang baru tiba sekitar pukul 06.30 Wita melihat api di belakang kantin hingga panik keluar meminta tolong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kemudian saksi H yang juga petugas kebersihan saat itu sementara memadamkan api dengan menggunakan alat pemadam api ringan (Apar)," terangnya.

I Made menyebut kebakaran di RSUD Dunda Limboto ini masih dalam penyelidikan. Pihaknya menduga penyebab kebakaran akibat kompor minyak.

ADVERTISEMENT

"Dugaan awal dari api muncul dari kompor minyak yang ada di kantin RSUD. Iya masih dalam penyelidikan. Kami masih mau koordinasi dengan ahli forensik dari Makassar," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, empat ruangan di tiga gedung RSUD MM Dunda Limboto, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo, kebakaran pada Senin (11/3) sekitar pukul 09.15 Wita. Api baru berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.30 Wita.

"Saya menerima informasi awal musibah kebakaran melalui grup rumah sakit. Kemudian secepatnya berkoordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan tim pemadam kebakaran untuk upaya pemadaman api," kata Direktur RSUD MM Dunda, Alaludin Lapananda saat dikonfirmasi detikcom, Senin (11/3).




(ata/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads