Demo buruh bongkar muat batu bara di Kantor Bea Cukai Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), diwarnai kericuhan. Massa geram dengan kebijakan Bea Cukai terkait pemindahan jalur kapal batu bara di Perairan Muara Jawa.
Unjuk rasa buruh yang tergabung dalam Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Komura itu berlangsung di depan kantor Bea Cukai Samarinda, Jalan Niaga Timur, Kecamatan Samarinda Kota, Kamis (7/3/2024).
Massa aksi sempat menerobos masuk ke Kantor Bea Cukai Samarinda dengan cara merobohkan pagar. Mereka mendesak pimpinan Bea Cukai Samarinda untuk menemui massa aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain merusak pagar, massa juga membakar ban di depan Kantor Bea Cukai Samarinda sambil meneriakkan tuntutan mereka. Massa mengancam akan memblokir jalur batu bara di Muara Jawa.
"Jika tuntun kami tidak disetujui kami akan menghalangi kapal batu bara di Muara Jawa," ujar massa saat menyampaikan orasinya.
Duduk Perkara Demo
Sekretaris Koperasi Komura, Familianto mengatakan pihaknya memprotes kebijakan Bea Cukai terkait pemindahan jalur kapal batu bara di Perairan Muara Jawa. Dia menilai kebijakan itu merugikan buruh.
"Intinya kami ingin menyampaikan keluh kesah atas kebijakan yang diambil oleh Bea Cukai yang mana dalam 4 bulan ini, kebijakan mereka merugikan kita. Merugikan pihak Komura," ucap Familianto kepada detikcom di lokasi, Kamis (7/2).
Dalam tuntutannya, massa buruh meminta regulasi jalur bongkar muat kapal batu bara Sip to Sip (STS) di Muara Jawa dikembalikan ke Perairan Pelabuhan Muara Berau yang menjadi lokasi buruh Koperasi Komura bekerja.
"Terutama adalah kegiatan kerja kami, kami ini menuntut kerja. Sekarang enggak ada kerjaan semua kapal yang dulu-dulunya di Muara Berau yang menjadi wilayah kami sesuai Pabean (Pengawasan atas lalu-lintas barang yang masuk atau keluar). Itu sekarang dialihkan keluar Pabean Muara Jawa itu yang kami tanyakan ada apa," ujar Familianto.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Familianto juga menuding kebijakan Bea cukai yang memindahkan jalur kapal ke wilayah Muara Jawa dilakukan secara ilegal. Menurutnya pemindahan itu melanggar analisis dampak lingkungan.
"Karena amdalnya enggak ada, banyak hal yang dilanggar dan itu merugikan kami. Itu sebabnya kami ini 1.150 anggota buruh Komura menuntut piring nasi kami ingin ini hak kami," katanya.
Familianto menegaskan pihaknya akan melanjutkan aksi demo susulan jika Bea Cukai tidak mendengarkan keluhan para buruh. Terutama jika hingga batas waktu yang ditentukan para buruh berencana akan menutup jalan ekspor dan impor di muara Jawa.
"Tuntutan kami paling lama hari Kamis depan. Kita sepakat hari Kamis kalau tidak ada respons kami gelar aksi demo bahkan penutupan," tuturnya.
Polisi Mediasi Massa
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli hadir secara langsung mengawal aksi demo dengan menurunkan 300 personel kepolisian. Kombes Ary juga menjadi penengah saat massa sempat ricuh.
"Saya hanya menyampaikan bagaimana semua pihak yang hadir pada diskusi tadi bisa segera menghasilkan keputusan dan sama-sama apa yang dibicarakan ya harusnya sudah memahami," kata Kombes Ary.
"Jadinya tadi saya harus mengambil jalan tengah untuk meredakan pertentangan antara dua pihak," imbuhnya.
Ary menyebut dari hasil mediasi kedua belah pihak sepakat menunggu keputusan pemangku kebijakan dalam menyelesaikan permasalahan para buruh.
"Mudah-mudahan tidak (aksi susulan), saya lihat dari Bea Cukai juga sudah mengatensi permasalahan ini. Setelah ini beliau-beliau akan rapat, saya rasa permasalahan ini akan selesai dengan baik," tutupnya.