Kelompok oknum TNI diduga melakukan penyerangan dan perusakan terhadap Polres Jayawijaya di Jalan Bhayangkara, Distrik Wamena, Jayawijaya, Sabtu (2/3) sekitar pukul 20.10 WIT. Meski tidak ada korban jiwa, penyerangan itu membuat 8 kaca jendela ruang SPKT, 4 jendela ruangan Propam, dan 2 jendela ruangan Kasat Lantas pecah.
Irjen Mathius menegaskan penanganan oknum anggota yang terlibat merupakan wewenang internal TNI sepenuhnya. Dia juga menyebut Mayjen Izak sudah membantu mengusut kasus tersebut.
"Terkait kelompok oknum TNI itu soal internal (Kodam Cenderawasih). Pangdam kan sudah bantu saya selesaikan," kata Irjen Mathius saat dimintai konfirmasi detikcom, Senin (4/3/2024).
"Apa yang disampaikan Pangdam, saya serahkan semua. Beliau sebagai pimpinan tertinggi. Biar beliau saja yang tangani," tambah Mathius.
Lebih lanjut, Mathius mengatakan tak ada dampak signifikan akibat penyerangan itu. Dia juga mengatakan situasi saat ini sudah normal.
"Kondisi personel dan Polres sekarang tidak apa-apa," ujarnya.
Pangdam Cenderawasih Janji Usut Oknum TNI Terlibat
Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen Izak Pangemanan sendiri telah berjanji menindak kelompok oknum TNI yang melakukan penyerangan di Polres Jayawijaya. Dia menyebut oknum anggotanya yang terlibat pengrusakan tersebut sedang diperiksa.
"Kita sedang periksa semua yang terlibat (penyerangan Polres Jayawijaya)," ujar Mayjen Izak Pangemanan saat dimintai konfirmasi detikcom, Minggu (3/3).
Mayjen Izak tidak menjelaskan lebih jauh terkait penyerangan di Polres Jayawijaya. Namun dia memastikan akan memberikan sanksi kepada oknum TNI yang terbukti melakukan penyerangan.
"Tentunya akan ada sanksi bagi yang melanggar aturan," kata Mayjen Izak.
(hmw/ata)