Polisi tengah menyelidiki kasus terkait terbakarnya Kapal Pesiar The Oceanic di perairan Raja Ampat, Papua Barat Daya. Sebanyak 10 saksi diperiksa dalam insiden tersebut.
"Iya, tim dari Direktorat Polairud Polda Papua Barat sedang membantu pemeriksan saksi bersama Satpolairud Raja Ampat yang ada di kapal tersebut," kata Dirpolairud Polda Papua Barat Kombes Budi Utomo kepada detikcom, Senin (5/3/2024).
Budi mengatakan pihaknya sudah memeriksa 10 orang saksi. Para saksi merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami memeriksa 10 saksi. Jadi, beberapa saat setelah mesin dihidupkan oleh nakhoda setelah angkat jangkar di perairan tersebut. Ada saksi salah satu ABK berteriak kebakaran dan asap tebal keluar dari kamar mesin," ungkapnya.
"Kami belum bisa mengatakan penyebab api itu apakah korsleting atau apa. Tetapi dari saksi yang ada mengatakan sumber api dari ruang mesin," tambahnya.
Dia menuturkan kapal pesiar tersebut habis terbakar dan tenggelam di laut. Pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran tersebut.
"Dan, kondisi kapal terbakar habis dan tenggelam di perairan. Itu sementara hasil pemeriksaan yang kami telah lakukan," tambahnya.
Untuk diketahui, kapal pesiar yang membawa 23 penumpang tersebut terbakar di perairan antara Arborek dan Pulau Mansuar, Raja Ampat pada Jumat (1/3) sekitar pukul 13.10 WIT. Seluruh penumpang dievakuasi dalam keadaan selamat.
"Semua sudah dievakuasi dengan selamat oleh masyarakat setempat ke Pulau Arborek," ungkap Kepala Basarnas Sorong Amiruddin, Jumat (1/3).
Dari data Basarnas Sorong, 5 penumpang merupakan turis asal Amerika Serikat dan 3 lainnya wisatawan asal Spanyol. Sementara satu lainnya warga negara Australia.
"Iya, turisnya cuma 9 orang saja, sesuai dengan data manifesnya dari kapal," ujar Amiruddin.
Sementara lanjut Amiruddin, 8 orang merupakan awak kapal. Adapula penumpang yang merupakan pemandu wisatawan tersebut.
"Jadi awak kapalnya 8 orang dan 1 cruise master, 3 orang dive master dan 2 guide," pungkasnya.
(hsr/sar)