Warga di Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra), menangkap seekor buaya berukuran 3,8 meter di Sungai Lambikku. Buaya tersebut ditangkap dalam kondisi lemas setelah berkelahi dengan sesama buaya.
"Buaya ini berukuran panjang buaya 3,86 meter dengan lebar badan 60 sentimeter," ujar Kepala Seksi Konservasi Wilayah I Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sultra Laode Kaida dalam keterangannya, Senin (4/3/2024).
Buaya itu ditangkap di Sungai Lambiku, Desa Lambiku, Kecamatan Napabalano, Muna pada Minggu (3/3) sekitar pukul 17.00 Wita. Kaida mengatakan, buaya tersebut ditangkap usai berkelahi dengan sesama buaya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Warga melihat buaya ini berkelahi sesama buaya, 1 buaya kembali ke sungai dan buaya ini dalam keadaan lemas dan terluka," terangnya.
Kaida mengungkapkan buaya tersebut terluka di bagian mulut. Warga pun berinisiatif untuk menangkap buaya itu dan mengevakuasi ke darat.
"Warga berinisiatif menangkap buaya yang lemas tersebut ke darat dengan menggunakan jaring agar tidak membahayakan," ujarnya.
Lanjut Kaida, buaya tersebut mati setelah dievakuasi oleh warga ke darat. BKSDA Sultra pun berkoordinasi dengan masyarakat dan kepala desa setempat untuk mengubur buaya tersebut.
"Kondisi buaya sudah lemas dan tidak lama kemudian buaya mati. Kita koordinasi untuk ditanam hari ini," pungkasnya.
(hsr/ata)