Pengantar Jenazah Serang Rumah Anggota TNI di Maros, 3 Pelaku Ditangkap!

Pengantar Jenazah Serang Rumah Anggota TNI di Maros, 3 Pelaku Ditangkap!

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 24 Feb 2024 17:44 WIB
Pengantar jenazah serang rumah warga di Maros, Sulsel.
Foto: Pengantar jenazah serang rumah warga di Maros, Sulsel. (Dok. Istimewa/Tangkapan Layar)
Maros -

Polisi menangkap tiga pengantar jenazah yang masuk ke rumah anggota TNI bernama Asjaya Hartono (40) di Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif di kantor polisi.

"3 Orang dan diamankan di Polsek Moncongloe," ujar Kasat Reskrim Polres Maros Iptu Slamet kepada detikSulsel, Sabtu (24/2/2024).

Ketiga pelaku diamankan di wilayah Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros, pada Sabtu (24/2). Iptu Slamet belum mengungkapkan identitas ketiga orang yang diamankan sebab masih dalam pemeriksaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia menyebut pihaknya masih mencari barang bukti berupa kayu dan bendera putih yang digunakan para pelaku mengancam korban. Hal tersebut berdasarkan rekaman CCTV di tempat kejadian perkara (TKP).

"Sekarang sementara melakukan pencarian bendera yang terekam CCTV," sebut Slamet.

ADVERTISEMENT

Slamet menuturkan para pelaku merupakan warga Moncongloe. Saat itu, mereka hendak ke rumah duka mengantar jenazah.

"Mereka berdomisili di Kecamatan Moncongloe. Rencana baru mau ke Moncongloe itu," ungkap Slamet.

Diberitakan sebelumnya, insiden rombongan pengantar jenazah menyerang rumah Asjaya Hartono terjadi di Jalan Poros Moncongloe Bulu, Desa Moncongloe Bulu, Kecamatan Moncongloe pada Selasa (20/2), sekitar pukul 20.00 Wita. Dalam video beredar, tampak sejumlah pengantar jenazah memasuki rumah anggota TNI tersebut.

Namun mereka buru-buru kabur sebab anggota TNI pemilik rumah tersebut melakukan pengejaran hingga ke teras rumahnya. Aksi rombongan pengantar jenazah itu pun viral di media sosial.

"Beliau (Asjaya Hartono) itu anggota TNI," ujar Kapolsek Moncongloe Iptu Suhardi kepada detikSulsel, Sabtu (24/2).




(hsr/hmw)

Hide Ads