Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Bahtiar Baharuddin mengatakan penanganan kesehatan pada momen Pemilu 2024 di Sulsel menjadi percontohan. Pemerintah pusat bahkan mengadopsi sistem kesehatan yang diterapkan di Sulsel.
"Menurut saya, Sulsel ini, upaya pencegahan itu yang paling kuat kita. Karena tim kesehatan menjadi kebijakan nasional, itu contoh dari kita loh," ujar Bahtiar Baharuddin kepada wartawan di Aula Tudang Sipulung Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Rabu (21/2/2024).
Bahtiar mengatakan penanganan kesehatan di Sulsel telah dimulai sejak November 2023 lalu dengan pemeriksaan kesehatan gratis bagi penyelenggara Pemilu. Program penanganan kesehatan ini dilanjutkan dengan menerjunkan tenaga kesehatan (nakes) di setiap tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita sudah membantu soal pemeriksaan kesehatan. Kedua kita sudah turunkan tim kesehatan untuk mendampingi. Kita bantu vitamin juga," bebernya.
Dia menuturkan program yang diterapkan di Sulsel itu lalu diadopsi menjadi kebijakan nasional dan diikuti oleh daerah lainnya di Indonesia. Dengan begitu, Bahtiar menilai Sulsel berada di posisi terbaik terkait perencanaan penanganan kesehatan di Indonesia.
"Di daerah lain tadinya tidak ada. Kita dari bulan 11 tahun lalu menyiapkan. Kalau kita melihat perencanaan soal penanganan kesehatan, mungkin kita yang terbaik di Indonesia," imbuhnya.
Sebelumnya, Pemprov Sulsel menyiagakan nakes di tiap TPS saat hari pencoblosan. Dinas Kesehatan (Dinkes) juga mendirikan posko kesehatan yang ditempatkan di setiap TPS.
"Pemerintah kabupaten/kota menyiapkan petugas kesehatan 1 orang per tempat pemungutan suara (TPS). Kami juga di Dinkes (Sulsel), seluruh personel kami pada saat hari H kan semua ke TPS untuk mencoblos, utamanya di Kota Makassar karena kami semua rata-rata di Makassar TPS-nya," ujar Kepala Dinkes Sulsel Ishaq Iskandar kepada detikSulsel, Senin (12/2).
"Itu menjadi contoh bagi kabupaten/kota dalam pelaksanaan kesiapsiagaan. (Poskonya) diberlakukan ke semua kabupaten/kota. Jadi ini semua yang kita lakukan adalah tindaklanjut dari surat edaran Pak Pj Gubernur," bebernya.
(hsr/asm)