KPU Sulsel Pastikan 3 Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

KPU Sulsel Pastikan 3 Anggota KPPS Meninggal Dapat Santunan Rp 36 Juta

Sahrul Alim - detikSulsel
Sabtu, 17 Feb 2024 18:49 WIB
Ketua KPU Sulsel Hasbullah.
Foto: Ketua KPU Sulsel Hasbullah. (Sahrul Alim/detikSulsel)
Makassar -

Tiga anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di Sulawesi Selatan (Sulsel), meninggal selama Pemilu 2024. KPU Sulsel memastikan ketiganya akan mendapatkan santunan kematian dan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp 36 juta.

Ketua KPU Sulsel Hasbullah mulanya menyebut ada tambahan 1 anggota KPPS di Kabupaten Luwu yang dilaporkan meninggal. Sebelumnya, ada 2 petugas KPPS di Makassar lebih dulu mengembuskan napas terakhirnya selama bertugas.

"Semua dapat santunan, sudah dilaporkan (ke KPU RI), 2 orang (meninggal di Makassar) dan ditambah lagi karena 1 lagi meninggal dari Luwu tadi malam. Proses santunannya dari BPJS Ketenagakerjaan," ujar Hasbullah kepada detikSulsel, Minggu (17/2/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hasbullah mengungkapkan, santunan kecelakaan kerja penyelenggara ad hoc Pemilu yang meninggal dunia merujuk dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 dan secara teknis diatur dalam Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 59 Tahun 2023. Besaran santunan telah diatur berdasarkan Surat Menteri Keuangan S-647/MK.02/2022 melalui Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan Pemilihan.

"Untuk besaran santunan sebesar Rp 36.000.000, dan untuk bantuan biaya pemakaman sebesar Rp 10.000.000," sebut Hasbullah.

ADVERTISEMENT

Sementara Ketua KPU Luwu Abdullah Sappe Ampin Maja memastikan anggota KPPS-nya yang meninggal dunia akan mendapatkan santunan. Pihaknya membantu menyiapkan dokumen yang akan diajukan ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Pasti ada (santunan), saya sudah laporkan itu ke BPJS ketenagakerjaan. Sementara kronologisnya dibuatkan oleh teman-teman PPK beserta lampiran administrasi, sedang dipersiapkan," ucap Abdullah Sappe.

"Kami juga sudah sampaikan ke pimpinan kami di KPU Provinsi dan KPU RI secara berjenjang kondisi ini," tambahnya.

Sappe berharap agar santunan itu bisa segera diterima begitu administrasi dirampungkan. Pihaknya akan mengawal proses pencairannya agar diterima langsung keluarga anggota KPPS.

"Mudah-mudahan selesai hari ini langsung disampaikan semua dokumen pendukungnya di BPJS Ketenagakerjaan," ujar Abdullah Sappe.

Sebelumnya diberitakan, 2 anggota KPPS di Makassar, yakni William Tandi Paelongan (24) dan Daliyah Salsabila (23) meninggal Rabu (14/2).Keduanya diduga kelelahan usai mengantarkan undangan memilih.

Sementara anggota KPPS di Luwu bernama Aziz Dzulfiansyah (23) meninggal diduga karena kelelahan dua hari setelah pencoblosan pada Jumat (16/2). Azis dilaporkan mempunyai riwayat penyakit gondok, diare dan demam.




(sar/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads