3 TPS di Bone Berpotensi PSU gegara Warga Ketahuan 2 Kali Nyoblos

3 TPS di Bone Berpotensi PSU gegara Warga Ketahuan 2 Kali Nyoblos

Agung Pramono - detikSulsel
Sabtu, 17 Feb 2024 14:30 WIB
Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim.
Foto: Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim. (Agung Pramono/detikSulsel)
Bone -

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengungkap 3 tempat pemungutan suara (TPS) berpotensi melakukan pemungutan suara ulang (PSU). Kebijakan ini akan ditempuh lantaran di 3 TPS tersebut diketahui ada warga yang mencoblos 2 kali.

"Ada 3 TPS yang berpotensi PSU. Ada orang tidak dikenal yang menggunakan hak pilih orang lain," ujar Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone Nur Alim kepada detikSulsel, Sabtu (17/2/2024).

TPS yang berpotensi PSU di antaranya TPS 15 dan TPS 16 Kelurahan Bajoe, Kecamatan Tanete Riattang Timur. Selain itu TPS 2 Desa Tarasu, Kecamatan kajuara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Alim belum mengetahui identitas warga yang melakukan pelanggaran di TPS tersebut. Namun mereka diketahui menggunakan hak pilih orang lain setelah menyalurkan hak suaranya sendiri.

"TPS 15 itu orang tidak dikenal, TPS 16 juga orang tidak dikenal dan mengaku sepupunya yang dicobloskan. Sedangkan di Desa Tarasu anaknya yang cobloskan mamanya, karena mamanya sakit," ungkap Alim.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bone Alwi menerangkan, persoalan ini terungkap setelah pihaknya menerima aduan dari saksi TPS. Perkara inipun ditindaklanjuti oleh pengawas untuk dilakukan penyelidikan.

"Ditemukan warga yang dua kali menyalurkan hak pilihnya. Karena orang yang diwakili sekarang berada di Surabaya, dia mengatasnamakan itu untuk memberikan hak pilihnya, dan ini masuk pidana," beber Alwi.

Alwi menambahkan, pihaknya sementara melakukan rapat untuk mengkaji jadwal pelaksanaan PSU. Surat rekomendasi itu akan dikirimkan ke KPU Kabupaten Bone.

"Rekomendasi pencoblosan ulangnya insyallah sebentar rampung dan akan dikirim ke KPU," ujarnya.

Pihaknya juga masih mendalami keterangan warga yang diduga menggunakan hak pilih orang lain. Tindak lanjut persoalan ini akan dilakukan dalam rapat pleno Bawaslu Bone.

"Sementara terhadap terduga pelaku yang mencoblos dua kali akan diklarifikasi setelah selesai rapat pleno," jelasnya.




(sar/hmw)

Hide Ads