Pemilu 2024 di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), tidak berjalan lancar di beberapa tempat pemungutan suara (TPS). Sejumlah pelanggaran administrasi ditemukan saat masa pencoblosan yang juga melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Diketahui, masa pencoblosan berlangsung pada Rabu (14/2). Bawaslu Sulsel mengungkap terjadi pelanggaran administrasi yang masif saat momen tersebut.
"Pertama terkait distribusi logistik, Makassar ini yang paling masif keterlambatan," ujar Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad di kantornya, Makassar, Jumat (16/2/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saiful mengungkapkan, hanya 4 kecamatan dari 15 kecamatan di Makassar yang logistiknya tiba tepat waktu hingga TPS dibuka sesuai jadwal pada pukul 07.00 Wita. Keempatnya, yakni Kecamatan Biringkanaya, Mariso, Wajo dan Makassar.
"Tetapi rata-rata selain (empat kecamatan) itu dilaksanakan jam 08.00 Wita ke atas bahkan ada jam 9 lewat baru dimulai," bebernya.
Tak hanya logistik terlambat, Bawaslu juga mencatat surat suara tertukar terjadi di 35 TPS. Hal ini juga menyebabkan pemungutan suara molor di puluhan TPS tersebut.
"Ada 35 TPS yang tertukar surat suara antar dapil dan ini sempat digunakan," ujar Saiful.
Dugaan pelanggaran lainnya juga terjadi pada keamanan kotak suara. Bawaslu Sulsel menyebut ribuan TPS kekurangan tali tis sehingga banyak kotak suara yang tak tersegel.
"Kan mestinya itu tergembok kotak suara yang di Makassar. Hampir semua di Makassar, 2.000-an lebih TPS, lebih dari setengah (dari 4.004 TPS) itu tidak ada tis-nya," tuturnya.
"Semestinya satu TPS 10 tisnya tapi sepertinya yang didistribusikan 5 per TPS," tambah Saiful.
Saiful turut menyoroti adanya kekurangan C11 Plano yang hampir terjadi di semua TPS di Makassar. Kondisi ini menyebabkan petugas PTPS yang hendak menyalin penghitungan tidak bisa berbuat apa-apa.
"Kemudian ada beberapa yang menginisiasi sampai memfotokopi, apa segala macam, ini terlambat," ungkapnya.
Bahkan dia menobatkan Pemilu di Makassar paling banyak melakukan pelanggaran administrasi dibanding daerah lain di Sulsel. Khususnya dari segi manajemen tata kelola logistik.
"Saya katakan Makassar ini yang paling banyak berkaitan dengan manajemen tata kelola distribusi logistik yang kurang rapi," jelasnya.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya.
Rekomendasi Bawaslu Sulsel
Kendati demikian, lanjut Saiful, peristiwa itu hanya akan dianggap sebagai pelanggaran administrasi. Bawaslu Sulsel hanya akan memberi rekomendasi saran perbaikan.
"Kategori pelanggaran administrasi karena itu berkaitan tata cara prosedur dan mekanisme tetapi apapun itu kan ini bisa mempengaruhi proses yang jalan," kata Saiful.
Bahkan keterlambatan logistik dan banyaknya surat suara tertukar itu menyebabkan banyak TPS yang menyalahi putusan Mahkamah Konstitusi. Proses penghitungan suara di TPS harus selesai maksimal pukul 12.00 sehari setelah pencoblosan.
"Akibatnya ada penghitungan suara yang mestinya sesuai putusan MK berakhir tanggal 15 paling lambat pukul 12 siang, di (Makassar) ada sampai sore," ucapnya.
Pihaknya mengaku sudah menyampaikan ke Bawaslu Kota Makassar untuk segera merumuskan rekomendasi terkait temuan-temuan dugaan pelanggaran administrasi itu.
"Kami sudah ingatkan, teman-teman bawaslu kota sudah menyampaikan saran perbaikan dan seterusnya," lanjut Saiful.
Kendati demikian, pelanggaran administrasi itu tidak berujung pada pemungutan suara ulang (PSU). Bawaslu mencatat hanya 2 TPS di Makassar yang berpotensi PSU namun tidak disebutkan rincian titik lokasi yang dimaksud.
"Saya lupa tadi di mana titiknya, tetapi laporannya ada 2 di Makassar. Selain Makassar, ada juga potensi PSU di Palopo, Parepare, Wajo, Pinrang, Pangkep, dan Selayar," imbuhnya.
Ketua KPU Makassar Hambaliie telah menanggapi sejumlah dugaan pelanggaran administrasi yang terjadi di Pemilu 2024. Dia justru menyalahkan pihak penyedia layanan.
"Memang karena dari human error dari sana pengirimannya (logistik)," katanya, Kamis (15/2).
Sementara terkait tali tis yang kurang, dia mengaku banyak tali putus saat pengangkutan. Begitu pula dengan kotak suara banyak robek segelnya.
"Jadi banyak rusak pada saat perjalanan pengangkutan itu ada robek segelnya, ada putus tali tisnya itu harus diganti," dalihnya.
"Itu ada beberapa memang kami dapatkan tidak tersegel makanya harus diambilkan tali tis lagi dan disegel ulang," tambah Hambaliie.