Oknum Caleg di Sidrap Ngamuk Rusak TPS Pakai Samurai, KPU Serahkan ke Polisi

Oknum Caleg di Sidrap Ngamuk Rusak TPS Pakai Samurai, KPU Serahkan ke Polisi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 16 Feb 2024 17:00 WIB
Oknum Caleg DPRD Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), Agustianto alias Tembol ditangkap gegara mengamuk di TPS dan mengancam petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Foto: Kotak suara Pemilu 2024 dirusak oknum caleg di Sidrap. (dok/istimewa)
Sidrap -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel) merespons adanya oknum caleg DPRD Sidrap, Agustianto alias Tembol yang menyerang petugas KPPS dan merusak TPS menggunakan samurai karena mengklaim adanya kecurangan. KPU menyerahkan caleg tersebut ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

"Saya belum bisa komentari itu (status pencalegan pelaku). Ini kan ada proses pidana, kami serahkan ke kepolisian dahulu. Toh nanti ada ke depan bagaimana, ada proses hukum berlangsung," kata Komisioner KPU Sidrap, Akhwan Ali kepada detikSulsel, Jumat (16/2/2024).

Akhwan mengatakan peristiwa tersebut terjadi saat proses pencoblosan telah selesai. Menurutnya semua tahapan dilakukan sesuai dengan mekanisme yang diatur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sudah selesai pencoblosan. Semua kan sudah selesai pencoblosan jam 1 siang," ujarnya.

Dia memaparkan di setiap TPS ada PTPS dan saksi yang juga ikut mengawasi. Sehingga jika ada dugaan pelanggaran menurutnya tentu akan tercatat dan diproses.

ADVERTISEMENT

"Di sana (TPS) kan ada saksi dan pengawas juga. Intinya kalau dari kami sudah bekerja sesuai dengan aturan. Kalau yang sampai malam kan memang perhitungan lama," terangnya.

Terkait hasil perhitungan usai aksi penyerangan ke TPS 10 Kelurahan Batu tersebut, kata dia, tidak ada kendala. Kondisi surat suara dan C hasil perhitungan juga aman.

"Hanya kotak suara yang robek. Kalau kertas suara dan C hasil itu aman," bebernya.

Diberitakan sebelumnya, oknum caleg DPRD Kabupaten Sidrap Agustianto alias Tembol ditangkap gegara merusak TPS dan mengancam petugas KPPS. Tembol ditangkap bersama tiga orang rekannya.

"Kasus pengrusakan dan pengancaman terhadap anggota KPPS telah kami amankan. Salah satu pelakunya Agustianto merupakan caleg DPRD Sidrap," kata Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Muhalis kepada detikSulsel, Kamis (15/2).

Peristiwa itu terjadi di TPS 10 Kelurahan Batu, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap pada Rabu (14/2) sekitar pukul 23.15 Wita. Agustianto dan tiga orang rekannya memprotes petugas KPPS terkait aktivitas yang sementara dilakukan.

"Pelaku saat di TPS mengatakan kepada orang yang ada di dalam lokasi TPS tersebut 'kerjaan apa yang kamu lakukan' dan menghunus samurai yang dipegangnya," bebernya.




(ata/asm)

Hide Ads