Bawaslu Sidrap Amankan Wanita Kepergok Nyoblos 2 Kali di TPS Berbeda

Bawaslu Sidrap Amankan Wanita Kepergok Nyoblos 2 Kali di TPS Berbeda

Muhclis Abduh - detikSulsel
Jumat, 16 Feb 2024 13:30 WIB
Bawaslu Sidrap memeriksa wanita yang kepergok mencoblos 2 kali di TPS berbeda.
Foto: Bawaslu Sidrap memeriksa wanita yang kepergok mencoblos 2 kali di TPS berbeda. (Dok. Istimewa)
Sidrap - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel), mengamankan seorang wanita berinisial ES yang mencoblos dua kali di tempat pemungutan suara (TPS) yang berbeda. Aksi ES ketahuan setelah seorang petugas PTPS mengenali yang bersangkutan.

"Iya, ada warga inisial ES yang mencoblos dua kali di 2 TPS berbeda," kata Komisioner Bawaslu Sidrap Andi Saiful kepada detikSulsel, Jumat (16/2/2024).

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Sidrap itu menjelaskan, ES awalnya terdaftar menyalurkan hak suara di TPS 9 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu, Rabu (14/2). Namun ES kembali mencoblos di TPS 4 Kelurahan Arawa, Kecamatan Watang Pulu.

"Jadi dia memilih di TPS 9 dan memang terdaftar di sana, terus dia memilih lagi di TPS 4 dengan memakai surat pemberitahuan orang lain," tuturnya.

Saat ES hendak menyetor surat suara, seorang pengawas TPS di TPS 4 mencurigai ES. Pengawas TPS itupun mempertanyakan kehadiran ES di lokasi tersebut.

"Pada saat selesai memberikan surat suara, ditanya siapa namanya. Kan masing-masing saksi ada daftar namanya. Dan dijawab PTPS disebut namanya (nama di C pemberitahuan) terus dibilang bukan itu orangnya, saya kenal itu (orang yang berbeda)," jelasnya.

Bawaslu pun mengamankan ES untuk menjalani pemeriksaan. Pihaknya turut memeriksa kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di TPS 9 untuk mendalami perkara ini pada Kamis (15/2).

"Karena memang tidak diperiksa secara teliti sesuai klarifikasi oleh petugas KPPS, tidak menyesuaikan dengan memeriksa KTP seharusnya. Alasannya sudah terlalu banyak orang makanya nda terlalu teliti mi," terangnya.


(sar/asm)

Hide Ads