Hasil real count Pemilu 2024 oleh KPU dapat dipantau secara oleh masyarakat Indonesia. Nah, berikut link untuk memantau hasil real count Pemilu 2024 yang dapat diakses secara gratis.
Real count merupakan proses penghitungan suara resmi dari KPU yang dihimpun dari seluruh TPS yang ada di Indonesia. Hasil akhir dari real count itu terdiri dari penghitungan suara Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilu Legislatif 2024.
Nah, untuk detikers yang ingin memantau hasil real count KPU untuk Pemilu 2024, berikut link, tata cara akses, dan tahapannya. Cek di sini!
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil Real Count Pemilu 2024
Proses rekapitulasi penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh KPU. Untuk memantau hasilnya, detikers bisa mengakses website resmi oleh KPU di https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara.
Pada website tersebut juga tersedia hasil pemilihan lainnya untuk calon anggota legislatif seperti DPR, DPRD, dan DPD. Berikut rinciannya:
- Link Real Count Hasil Pilpres 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPR 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPRD Kab/Kota 2024
- Link Real Count Hasil Pemilu DPD 2024
Cara Mengecek Real Count Pemilu 2024
Mengecek real count Pemilu 2024 di website KPU dapat dilakukan dengan mudah. Berikut tata caranya:
- Masuk ke website https://pemilu2024.kpu.go.id/pilpres/hitung-suara
- Setelah masuk, laman akan menampilkan hasil hitung suara presiden & wakil presiden RI 2024 secara nasional
- Untuk melihat hasil penghitungan suara masing-masing provinsi, gulir lama ke bawah sampai mendapatkan tabel hasil suara.
- Rekapitulasi suara dapat dilihat dengan memilih 'Rekapitulasi Hasil pemilu' pada kolom sebelah kanan atas
- Jika ingin melihat hasil hitung suara pemilihan lainnya, klik kolom sebelah kanan atas yang terdiri dari pilpres, pileg DPR, pileg DPRD provinsi, pileg DPRD kab/kota, dan pemilu DPD.
Tahapan Real Count KPU
Penghitungan suara dengan metode real count oleh KPU dilakukan dalam beberapa tahap. Berikut rincian tahapannya:
- Pengumpulan Data TPS: Setelah pemungutan suara selesai, formulir hasil suara dari masing-masing TPS dikumpulkan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara).
- Verifikasi dan Validasi: KPU melakukan verifikasi dan validasi terhadap formulir hasil suara. Data yang dianggap valid kemudian dihitung.
- Pengumuman Resmi: Setelah selesai dihitung dan divalidasi, KPU mengumumkan hasil resmi pemilu kepada publik.
Jadwal dan Tahapan pemilu 2024
Setelah hasil penghitungan nyata atau real count dirampungkan, maka tahap selanjutnya adalah pengumuman hasil. Setelahnya, masih terdapat serangkaian tahapan yang harus dilewati dalam Pemilu 2024.
Berikut rincian jadwalnya yang dilansir dari KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024:
- Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
- Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
- Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu
- Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
- Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
- Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
- Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
- Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
- Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang
- Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
- Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
- Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara Maksimal 3 Hari setelah KPU memperoleh surat Pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024: Penetapan hasil Pemilu
- Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
- Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.
Demikianlah ulasan terkait hasil real count lengkap link dan tata caranya. Semoga berguna!
(alk/alk)