Proses pemungutan suara untuk pilpres dan pileg dalam Pemilu 2024 telah selesai dilaksanakan hari ini, Rabu 14 Februari 2024. Saat ini KPU tengah melakukan rekapitulasi perolahan suara dalam Pemilu 2024 atau kerap disebut real count.
Hasil real count ini berasal dari data formulir Model C1 Plano dari TPS di seluruh Indonesia. Hasil akhir real count ini nantinya akan diumumkan secara resmi oleh KPU setelah proses penghitungan suara di seluruh TPS selesai dilakukan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun hasil penghitungan suara yang dilakukan KPU ini dapat dipantau langsung oleh masyarakat Indonesia. Bagaimana caranya? Yuk simak ulasannya berikut ini.
Link Real Count KPU
Hasil hitung suara atau real count Pemilu 2024 dapat diakses melalui situs resmi Info Publik Pemilu 2024 oleh KPU. Hasil rekapitulasi pada website tersebut mencakup real count untuk Pilpres dan Pileg.
Berikut ini link real count Pemilu 2024 untuk setiap jenis pemilihan:
- Link Real Count Hasil Pilpres 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPR 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPRD Provinsi 2024
- Link Real Count Hasil Pileg DPRD Kab/Kota 2024
- Link Real Count Hasil Pemilu DPD 2024
Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024?
Pengumuman hasil Pemilu 2024 akan dilakukan setelah proses rekapitulasi suara rampung. Mengacu pada jadwal yang telah ditetapkan, tahap rekapitulasi penghitungan suara akan berlangsung sampai Rabu, 20 Maret 2024. Selanjutnya barulah penetapan hasil pemilu (real count) oleh KPU.
Ketentuan tersebut sebagaimana Peraturan KPU (PKPU) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024.
Untuk lebih jelasnya, berikut ini rincian jadwal dan tahapannya:
- Pemungutan Suara: Rabu, 14 Februari 2024
- Penghitungan Suara: Rabu, 14 Februari 2024 - Kamis, 15 Februari 2024
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Kamis, 15 Februari 2024 - Rabu 20 Maret 2024
- Penetapan Hasil Pemilu: Paling lambat 3 hari setelah memperoleh surat pemberitahuan atau putusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Nah, itulah tadi link real count KPU untuk Pilpres dan Pileg Pemilu 2024. Semoga bermanfaat ya, detikers!
(urw/alk)