Kapan Real Count Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Link Aksesnya

Kapan Real Count Pemilu 2024? Ini Jadwal dan Link Aksesnya

Rasmilawanti Rustam - detikSulsel
Rabu, 14 Feb 2024 18:26 WIB
Petugas KPPS menunjukan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden 2024 di TPS 34, Manahan, Solo Jawa Tengah, Rabu (14/2/2024). Berdasarkan hasil penghitungan suara di TPS 34 tempat Gibran Rakabuming Raka mencoblos dari total 171 suara yang masuk, pasangan no urut 02 Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 110 suara, pasangan 03 Ganjar-Mahfud dengan 53 suara, pasangan 01 Anies-Muhaimin memperoleh 6 suara. ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/YU
Ilustrasi kapan real count Pemilu 2024. (Foto: ANTARA FOTO/MOHAMMAD AYUDHA)
Makassar -

Penghitungan suara pemilihan umum (Pemilu) 2024 sudah dimulai. Beberapa lembaga survei juga sudah mulai mengeluarkan hasil quick count atau penghitungan cepat (sementara) pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Lantas, kapan pengumuman real count Pemilu 2024 oleh KPU?

Perlu diketahui bahwa real count atau pengumuman resmi hasil Pemilu 2024 hanya diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mulai dari hasil pemilihan presiden (pilpres), pemilihan legislatif (pileg) DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nah bagi yang ingin menyaksikan hasil, berikut link real count Pemilu 2024 lengkap dengan jadwalnya.

Pengumuman real count dapat dilihat di laman resmi KPU. Berikut link pengumuman hasil Pemilu 2024:

ADVERTISEMENT

LINK PENGUMUMAN REAL COUNT PEMILU 2024

Kapan Pengumuman Real Count Pemilu 2024?

Pemungutan suara membutuhkan waktu beberapa hari. Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, KPU mulai merekapitulasi suara pada Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024.

Setelah KPU selesai merekap penghitungan suara, barulah hasilnya akan diumumkan. Pengumuman real count tersebut nantinya akan digunakan untuk memutuskan pasangan calon (paslon) yang menang dalam Pilpres 2024.

Adapun pengumuman hasil Pemilu 2024 diatur dalam Pasal 413 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, berikut aturan pengumuman hasil Pemilu 2024.

(1) KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(2) KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah pemungutan suara.

(3) KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.

Dengan demikian, KPU akan mengumumakan hasil Pemilu 2024 paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

Tahapan dan Jadwal Pemilu 2024

Berikut tahapan dan jadwal Pemilu 2024 yang tercantum dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024:

  • Jumat, 14 Oktober 2022-Rabu, 21 Juni 2023: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • Jumat, 29 Juli 2022-Selasa, 13 Desember 2022: Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu
  • Rabu, 14 Desember 2022: Penetapan peserta Pemilu
  • Jumat, 14 Oktober 2022-Kamis, 9 Februari 2023: Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan
  • Selasa, 6 Desember 2022-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPD
  • Senin, 24 April 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan anggota DPR, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota
  • Kamis, 19 Oktober 2023-Sabtu, 25 November 2023: Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden
  • Selasa, 28 November 2023-Sabtu, 10 Februari 2024: Masa kampanye Pemilu
  • Minggu, 11 Februari 2024-Selasa, 13 Februari 2024: Masa tenang
  • Rabu, 14 Februari 2024: Pemungutan suara
  • Rabu, 14 Februari 2024-Kamis, 15 Februari 2024: Penghitungan suara
  • Kamis, 15 Februari 2024-Rabu, 20 Maret 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara
  • Maksimal 3 Hari setelah KPU memperoleh surat Pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi mengenai daftar permohonan perselisihan hasil Pemilu 2024: Penetapan hasil Pemilu
  • Selasa, 1 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji DPR dan DPD
  • Minggu, 20 Oktober 2024: Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil Presiden.

Berikut jadwal tambahan Pilpres 2024 jika ada putaran kedua:

  • 22 Maret 2024-25 April 2024: Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih
  • 2 Juni 2024-22 Juni 2024: Masa kampanye pemilu
  • 23 Juni 2024-25 Juni 2024: Masa tenang
  • 26 Juni 2024: Pemungutan suara
  • 26 Juni 2024-27 Juni 2024: Penghitungan suara
  • 27 Juni 2024-20 Juli 2024: Rekapitulasi hasil penghitungan suara

Itulah link real count Pemilu 2024 lengkap dengan jadwalnya. Semoga bermanfaat, detikers.




(edr/edr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads