Oknum warga di Kota Sorong, Papua Barat Daya, merusak tenda tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024. Warga tersebut mengamuk gegara ditolak petugas TPS untuk menyalurkan hak suaranya.
"Iya, tadi ada warga yang datang sekitar tapi sudah tutup," kata Ketua TPS 22 Welco Tamaela kepada wartawan, Rabu (14/2/2024).
Peristiwa itu terjadi di TPS 22, Kelurahan Malabutor, Distrik Manoi, Kota Sorong sekitar pukul 14.00 WIT siang tadi. Warga tersebut datang ke TPS untuk mencoblos dengan membawa undangan dan KTP namun ditolak oleh saksi dan petugas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi yang datang buat onar (keributan) itu datang hanya bawa KTP saja dan itu juga sudah tutup juga. Berdasarkan kesepakatan saksi dan Ketua KPU karena sudah jam 2 lebihlah," ujarnya.
Welco mengungkap oknum warga tersebut kemudian merusak tenda TPS sehingga diamankan pihak KPU, Bawaslu dan keamanan. KPU dan saksi memutuskan bahwa TPS 22 ditutup dan tidak menerima pencoblosan lagi.
"Akhirnya Ketua KPU datang untuk mengamankan ini semua dan hasil dari masalah bersama saksi-saksi berikan kepercayaan mencari jalan keluar dan hasilnya kami nyatakan tutup atau tidak menerima lagi (pencoblosan)," ujarnya.
Welco menyebut sejak proses pencoblosan dari pagi hingga siang oknum warga tersebut hanya mondar-mandir. Warga tersebut baru datang ke TPS untuk mencoblos setelah TPS dinyatakan ditutup.
"Memang tadi untuk pencoblosan sejak awal hingga istirahat semua berjalan dengan aman. Oknum warga itu ada bawa undangan tapi dia hanya mondar-mandir di lokasi TPS sampai TPS sudah tutup baru dia datang mau coblos," tuturnya.
(hsr/hsr)