Tempat pemungutan suara (TPS) 09, Kelurahan Manuruki, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) telat dimulai hingga 5 jam lamanya. Proses pencoblosan molor gegara surat suara tertukar.
"Sekitar jam 12 baru dibuka," kata Anggota KPPS 09 Manuruki Arhy Asrar saat ditemui detikSulsel di lokasi, Rabu (14/2/2024).
Arhy menjelaskan, ada kekeliruan dalam penyaluran surat suara di TPS-nya. Surat suara dari dapil 1 justru disalurkan ke TPS-nya yang seharusnya dapil 5.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada logistiknya sejak pagi tetapi tertukar, dapil 5 sini, tertukar dengan dapil 1. Nanti datang (surat suara dapil 5) jam 12.00 Wita," terangnya.
Diketahui, dapil 1 Makassar meliputi 3 kecamatan yakni Kecamatan Makassar, Ujung Pandang, dan Rapoocini. Sementara dapil 5 meliputi Kecamatan Mariso, Mamajang, dan Tamalate.
Sebelumnya diberitakan, hingga pukul 13.56 Wita, sejumlah warga masih antre di depan TPS. Padahal waktu pencoblosan semestinya dimulai sejak pukul 07.00 Wita hingga 13.00 Wita.
Terlihat sejumlah warga melayangkan protes ke petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Mereka protes karena sudah menunggu sejak pagi dan namanya belum dipanggil.
Anggota KPU Makassar Abdi Goncing tak menampik keterlambatan tersebut. Dia mengatakan TPS tersebut masih diperbolehkan melayani pemilih selama sudah melakukan registrasi sebelum pukul 13.00 Wita.
"Selama pemilihnya sudah registrasi, terakhir sebelum jam 1 tadi itu masih diperbolehkan melakukan pencoblosan dengan syarat registrasinya jam 1," ujarnya.
(asm/sar)