Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 11 Miliar Bayar Tunggakan TPP ASN 6 Bulan

Pemkab Enrekang Anggarkan Rp 11 Miliar Bayar Tunggakan TPP ASN 6 Bulan

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Senin, 05 Feb 2024 17:45 WIB
Kantor Bupati Enrekang
Foto: Kantor Bupati Enrekang. (Rachmat Ariadi/detikSulsel)
Enrekang -

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel), menyiapkan anggaran Rp 11 miliar untuk membayar tunggakan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN selama 6 bulan. Sementara untuk anggaran TPP 4 bulan tersisa akan dialokasikan lebih lanjut.

"Iya sudah kami siapkan anggarannya di 2024 ini Rp 11 miliar," kata Pj Bupati Enrekang H Baba kepada detikSulsel, Senin (5/2/2024).

Baba mengungkapkan, alokasi anggaran itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Sementara sisanya akan dianggarkan di APBD Perubahan 2024 nanti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau Rp 11 miliar ini bukan untuk satu tahun, tapi untuk 6 bulan di 2024 ini. Nah sisanya nanti kita anggarkan lagi di APBD perubahan, ya kita sesuaikan dengan kemampuan daerah," ungkapnya.

Dia mengutarakan, TPP perlu diberikan untuk meningkatkan kinerja ASN lingkup Pemkab Enrekang. Menurutnya, TPP tersebut rencananya akan dicairkan pada pertengahan Februari 2024 ini.

ADVERTISEMENT

"Cair mungkin pertengahan Februari ini kalau tidak ada kendala, nanti kita lihat kalau kesiapan datanya lengkap kita cairkan setiap bulan. TPP ini saya rasa penting untuk meningkatkan kinerja ASN kita, jadi tidak ada alasan untuk malas-malas lagi," ucapnya.

Baba menambahkan, ASN di Enrekang tidak perlu risau mengenai tidak adanya TPP di tahun 2024 seperti tahun-tahun sebelumnya. Dia menegaskan, pencairan TPP menjadi bagian dari salah satu program unggulannya selama menjadi penjabat Bupati Enrekang.

"Tahun 2022 kan tidak ada (TPP), kalau 2023 itu hanya satu bulan dibayar. Tahun ini ASN tidak perlu risau, kami sudah anggarkan karena itu juga program prioritas saya sebagai Pj Bupati untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan pegawai Enrekang, salah satunya TPP ini," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, TPP ASN Enrekang 10 bulan belum dibayarkan karena tidak dianggarkan di APBD 2023. Hal itu dikarenakan Bupati Enrekang sebelumnya yakni Muslimin Bando tidak memuat TPP ASN dalam APBD 2023.

Baba mengatakan, TPP ASN selama ini dibayar menggunakan Dana Alokasi Umum (DAU). Namun, saat Muslimin Bando masih menjabat bupati, anggaran DAU difokuskan untuk pembangunan infrastruktur, sehingga anggaran TPP ASN terabaikan.

"Kemarin kebijakan Bupati sebelumnya penggunaan DAU lebih banyak orientasi untuk pembangunan infrastruktur jadi anggaran kebanyakan terserap di situ, jadi sedikit terabaikan terkait dengan TPP," jelas Baba saat dikonfirmasi, Selasa(21/11/2023).




(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads