Peristiwa itu terjadi di Jalan Muhammad Yamin, Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Kamis (1/2). Forum pimpinan daerah tingkat kecamatan turun ke lokasi memastikan tudingan warga tersebut.
"Tadi malam kita datangi bersama pemerintah setempat, Lurah, RT, RW, (dan) Koramil," kata Kapolsek Makassar Kompol Andi Aris kepada detikSulsel saat dikonfirmasi, Jumat (2/2/2024).
Dari hasil pemeriksaan di lokasi lanjut Aris, rumah tersebut hanya digunakan sebagai tempat zikir bersama. Zikir tersebut dilaksanakan keluarga terlapor.
"Mereka itu setiap dia kumpul-kumpul kayak satu keluarga dia zikir," ucapnya.
Pihaknya pun sudah memediasi persoalan ini. Majelis Ulama Makassar (MUI) juga dilibatkan memastikan kegiatan zikir yang dimaksud.
"Intinya sudah dipertemukan MUI Kecamatan Makassar. Itu tidak ada indikasi bahwa dia melakukan kegiatan di luar aturan," ujar Aris.
"Jadi tidak ada itu yang dilaksanakan aliran sesat, tidak ada. Dia sudah dipertemukan MUI seperti itu juga tidak ada. Tidak ada kegiatan di luar aturan-aturan Islam," tambahnya.
Aris melanjutkan, persoalan ini sudah diselesaikan. Warga membubarkan diri dengan tertib setelah proses mediasi.
"Tidak ada salah paham, maksudnya ini informasi yang beredar sehingga kita mengecek," tegasnya.
Diketahui, warga menggeruduk rumah WT terekam kamera video hingga viral di media sosial. Dalam video beredar, tampak sejumlah warga ramai-ramai mendatangi rumah berlantai dua itu.
Pada unggahan video itu dinarasikan jika rumah tersebut diduga menjalankan praktik aliran sesat. Sementara terlihat polisi sudah berada di lantai rumah untuk memastikan kondisi.
(sar/hsr)