Dinas Pendidikan (Dikbud) Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) membantah memobilisasi kepala sekolah (kepsek) untuk membiayai kampanye anak Bupati Pinrang Irwan Hamid, Andi Azizah Irma yang maju sebagai caleg DPRD Sulsel sebesar Rp 3,5 juta. Pihaknya tidak pernah membebankan kepsek untuk pembayaran yang tidak jelas.
"Jadi tidak ada itu (permintaan uang kepada kepsek untuk membiayai kampanye caleg)," kata Sekretaris Dinas Dikbud Pinrang Muhtar kepada detikSulsel, Jumat (2/2/2024).
Muhtar mengatakan, pihaknya memang sempat mengundang kepsek untuk membahas anggaran. Namun fokusnya hanya alokasi dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan kenaikan pangkat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada pertemuan dulu (dengan kepsek) membahas dana BOS, pencegahan kekerasan dan standar pelayanan kenaikan pangkat," ujarnya.
Dia membantah jika anggaran pendidikan turut dialokasikan untuk membiayai peserta Pileg 2024. Muhtar menegaskan jika hal itu tidak dibenarkan apalagi sampai menerima uang dari salah satu caleg.
"Pokoknya saya itu tidak mau ambil uang dari kepsek meskipun dia berikan (sebagai tanda terima kasih)," imbuh Muhtar.
Sebelumnya diberitakan, Bawaslu Pinrang mengusut dugaan kepsek diminta membiayai kampanye caleg DPRD Sulsel, Andi Azizah Irma. Pihaknya tengah mengumpulkan bukti-bukti di lapangan.
"Sementara dilakukan penelusuran (dugaan kepsek diminta membayar Rp 3,5 juta untuk pemenangan caleg)," ungkap Ketua Bawaslu Pinrang A. Fitriani Bakri kepada wartawan, Jumat (2/2).
Fitriani menjelaskan, kasus ini diusut setelah pihaknya menerima informasi awal. Pihaknya sudah menurunkan anggota untuk menggali keterangan agar didalami lebih lanjut.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan. Namun kami mendapatkan informasi awal dari media sehingga kami sepakat untuk melakukan penelusuran," tegasnya.
(sar/asm)