Polres Enrekang Selidiki Oknum Polisi Bisnis Pupuk ke Kades Pakai Dana Desa

Polres Enrekang Selidiki Oknum Polisi Bisnis Pupuk ke Kades Pakai Dana Desa

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Rabu, 31 Jan 2024 08:00 WIB
Kepala desa (Kades) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan diwajibkan membeli pupuk non subsidi di kantor polisi.
Foto: Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (detikSulsel).
Enrekang -

Oknum polisi di Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mewajibkan kepala desa untuk membeli pupuk non subsidi di kantor polisi dengan menggunakan dana desa. Wakapolres Enrekang Kompol Sulkarnain kini mendalami kabar tersebut.

"Tidak ada bisnis jual pupuk di polres seperti itu. Kalau itu bisnis (pupuk) di polres saya kira keliru," kata Kompol Sulkarnain kepada detikSulsel, Selasa (30/1/2023).

Sulkarnain mengungkapkan, anggota tidak diperbolehkan mengatasnamakan instansi Polri demi memperlancar bisnis atau memperoleh keuntungan pribadi. Sehingga kata dia, pihaknya akan segera mendalami kabar tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau pribadi tidak masalah yah, tapi kalau itu membawa instansi Polri tidak boleh. Iya kami akan telusuri ya, itu tentu tidak diperkenankan," ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya salah seorang Kades di Enrekang berinisial A mengaku diwajibkan membeli pupuk non subsidi di kantor polisi. Kades diminta menganggarkan Rp 50 juta dari dana desa untuk pembelian pupuk non subsidi tersebut.

ADVERTISEMENT

Tak hanya itu kata A, setiap desa juga diwajibkan menganggarkan Rp 20 juta untuk pengadaan CCTV. Hal itu menurutnya tidak mungkin dilakukan, karena dana desa sudah mempunyai petunjuk teknis penggunaan.

"Benar, terus terang kami diwajibkan membeli pupuk di polres," kata salah seorang Kades di Kecamatan Anggeraja berinisial A kepada detikSulsel, Senin (29/1).




(ata/ata)

Hide Ads