Kades di Enrekang Ngaku Diminta Beli Pupuk di Kantor Polisi

Kades di Enrekang Ngaku Diminta Beli Pupuk di Kantor Polisi

Rachmat Ariadi - detikSulsel
Selasa, 30 Jan 2024 08:30 WIB
Kepala desa (Kades) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluhkan diwajibkan membeli pupuk non subsidi di kantor polisi.
Foto: Polres Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Enrekang -

Kepala desa (Kades) di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku diwajibkan membeli pupuk non subsidi di kantor polisi. Kades diminta menganggarkan Rp 50 juta dari dana desa untuk pembelian pupuk non subsidi tersebut.

"Benar, terus terang kami diwajibkan membeli pupuk di polres," kata salah seorang Kades di Kecamatan Anggeraja berinisial A kepada detikSulsel, Senin (29/1/2024).

Dia mengatakan, kebijakan tersebut disampaikan oknum anggota Polres Enrekang dalam pertemuan kepala desa beberapa waktu lalu. Masing-masing kepala desa diminta menyiapkan anggaran senilai Rp 50 juta.

"Ada anggota polres sendiri yang bilang. Jadi harus membeli pupuk di polres, itu disiapkan Rp 50 juta, iya satu desa segitu," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tak hanya itu kata dia, setiap desa juga diwajibkan menganggarkan Rp 20 juta untuk pengadaan CCTV. Hal itu menurutnya tidak mungkin dilakukan, karena dana desa sudah mempunyai petunjuk teknis penggunaan.

"CCTV juga, itu Rp 20 juta setiap desa. Berat kami lakukan karena penggunaan dana desa ini ada petunjuk teknisnya. Pengadaan pupuk non subsidi sampai CCTV itu tidak bisa dilakukan," ucapnya.

ADVERTISEMENT

Terpisah, Kasat Reskrim Enrekang AKP Abd Halim membantah adanya kewajiban pembelian pupuk dan CCTV bagi kepada desa di Enrekang. Menurutnya, jika dana desa tidak diperuntukan untuk hal tersebut tidak perlu diadakan.

"Kalau Pak Desa mau anggarkan atau tidak saya rasa tidak masalah. Tidak ada pengadaan pupuk di polres, masa kami menjual pupuk. Nanti kami tindak lanjuti juga laporan itu," ujarnya.




(hsr/asm)

Hide Ads