Bawaslu Balikpapan Tangani 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Demi Indonesia Cerdas Memilih

Bawaslu Balikpapan Tangani 3 Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Syachrul Arsyad - detikSulsel
Senin, 29 Jan 2024 16:04 WIB
Kordiv PP Datin Bawaslu Balikpapan Hamrin dalam acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih di Hotel Novotel Balikpapan.
Foto: Kordiv PP Datin Bawaslu Balikpapan Hamrin dalam acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih di Hotel Novotel Balikpapan. (detik.com)
Balikpapan -

Bawaslu Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menangani 3 kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Pihaknya menegaskan semua kasus itu sudah diselesaikan.

"Di Balikpapan untuk Pemilu kali ini sudah menangani 3 dugaan netralitas," kata Kordiv PP Datin Bawaslu Balikpapan Hamrin dalam acara #DemiIndonesia Cerdas Memilih di Hotel Novotel Balikpapan, Senin (29/1/2024).

Hamrin mengatakan, kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN itu sudah diproses Bawaslu. Perkara itu sudah dikoordinasikan ke Komisi Aparatur Sipil negara (KASN) untuk rekomendasi sanksi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Masalahnya di netralitas ASN adalah kita tidak melakukan proses penanganan klarifikasi. Aturannya mengatur ketika terjadi dugaan dan itu peraturan perundang-undangan lain, ya mohon maaf serta merta kami akan sampaikan ke KASN," ucapnya.

Kasus lainnya yang sempat dilaporkan yakni dugaan seorang ASN maju sebagai caleg. Namun perkara itu belakangan tidak masuk kategori pelanggaran lantaran ASN tersebut ternyata sudah mengundurkan diri.

ADVERTISEMENT

"Itu memang sudah diproses. Surat pengundurannya sudah terbit, ini memang komunikasi kita penting karena bisa jadi terjadi miss dengan data yang kami peroleh. Kebetulan kita telat mendapatkan surat pengunduran dirinya," tutur Hamrin.

Pihaknya juga sempat menangani kasus ASN diduga mengkampanyekan salah satu caleg. Namun promosi peserta Pemilu 2024 dilakukan sebelum memasuki masa kampanye.

"(Kejadiannya) Bulan 11 (November 2023) sebelum tanggal 28 (November 2023) belum masuk kampanye, kemudian belum ada ditetapkan caleg. Cuma kan begini, Bawaslu itu laporan yang masuk harus kami proses. Alur ini yang tetap kami lakukan," ujarnya.

Hamrin mengungkapkan, pihaknya juga menangani 2 pelanggaran perusakan alat peraga kampanye. Salah satunya melibatkan anak di bawah umur.

"Kami pernah menangani dugaan perusakan alat peraga kampanye, baliho itu dilakukan oleh anak SMP. Satu masih di bawah umur kemudian bukan sebagai subjek yang dapat melakukan pelaksanaan kampanye itu," imbuhnya.

"Akhirnya kami bahas begini, ketika dugaan itu adalah pidana, 1x24 jam kami akan koordinasi dengan Gakkumdu, keputusannya akhirnya lepas," tambah Hamrin.

Bawaslu Balikpapan turut mengingatkan agar caleg tetap taat pada aturan, khususnya dalam memasang alat peraga kampanye. Utamanya saat memasuki masa tenang selama 3 hari pada 11-13 Februari 2024 mendatang.

"Harapan kami, di masa tenang nanti 11-13 (Februari) itu tidak terjadi lagi, karena di masa tenang steril," imbuhnya.

Untuk diketahui, event #DemiIndonesia Cerdas Memilih merupakan kerjasama detikcom dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo). Event ini juga diisi dari penampilan stand up comedy dari komika Gamayel Bharaduta.

Dalam event ini, ada talkshow bertajuk #Pemilu Damai 2024. Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) RI Budi Arie Setiadi hadir secara virtual sebagai keynote speech.

Talk show dengan tema #DemiIndonesia Cerdas Memilih menghadirkan sejumlah pembicara, mulai dari Pangdam VI Mulawarman Mayjen TNI Tri Budi Utomo, Kapolda Kaltim Irjen Nanang Avianto dan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik. Turut hadir Ketua KPU Kaltim Rudiansyah

Adapun yang akan bertindak sebagai moderator dalam acara ini adalah Pemred detikcom Alfito Deannova Ginting. Acara ini didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI dan Telkomsel.




(sar/alk)

Hide Ads