2 Pria di Buru Selatan Perkosa ABG 15 Tahun Usai Ditolak Saat Minta Makan

Maluku

2 Pria di Buru Selatan Perkosa ABG 15 Tahun Usai Ditolak Saat Minta Makan

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Rabu, 24 Jan 2024 18:58 WIB
poster
Ilustrasi. Foto: Edi Wahyono
Buru Selatan -

Dua pria berinisial MRR (16) dan R (21) di Kabupaten Buru Selatan, Maluku memperkosa gadis ABG berinisial N (15). Pemerkosaan terjadi usai kedua pelaku meminta makan dan ditolak oleh korban.

Peristiwa itu terjadi di rumah korban di wilayah Kecamatan Kepala Madan, Buru Selatan pada Jumat (19/1) sekitar pukul 23.00 WIT. Kedua pelaku awalnya mendatangi rumah korban untuk meminta makan.

"Kedua pelaku mendatangi rumah korban untuk meminta makan. Lalu korban menjawab tidak ada makanan dan menyuruh kedua pelaku keluar dari rumah," ujar Kapolres Buru Selatan AKBP Agung Gumilar kepada detikcom, Rabu (24/1/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat itu, kedua pelaku menolak untuk keluar. Keduanya justru mendorong korban ke dalam rumah hingga terjatuh di kasur.

"Tapi kedua pelaku tidak mau keluar. Di situlah keduanya melakukan aksinya," kata Agung.

ADVERTISEMENT

Tidak berselang lama, kakak korban berinisial NM datang dan masuk melalui pintu dapur. Kakak korban mendengar suara di dalam kamar dan mendapati pelaku.

"Lalu pelaku MRR keluar dari kamar dan langsung melarikan diri. Saat itu NM berusaha mengejar pelaku sambil berteriak pele (adang) dia, loko (tangkap) dia," tuturnya.

Warga sekitar yang mendengar teriakan itu ikut mengejar dan berhasil menangkap pelaku MRR dan R. Kini kedua pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Terkait tindak pidana persetubuhan terhadap anak, ancaman hukumannya 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp 5 miliar," imbuh Agung.




(asm/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads